
Gede Pasek gabung ke Partai Hanura
JawaPos.com - Mantan politikus Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika resmi bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Menurut Wiranto, berabungnya Pasek dengan Partai Hanura ini karena ajakan dari kandidat Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso).
"Iya bergabung ke Hanura," ujar Pasek di Kantor DPP Partai Hanura, Jalan Mabes Hankam, Cilangkap, Jakarta, Rabu (21/12).
Anggota DPD ini menambahkan bukan hanya dirinya yang ingin bergabung denga Partai Hanura, namun ada rekan-rekannya sesama senator lainnya juga mengikuti langkah yang sama dengannya.
"Tidak hanya saya saja,, banyak dari DPD sahabat-sahabat dari Pak Oso akan bergabung ke Hanura," katanya.
Pasek berharap dengan bergabung dirinya bersama dengan anggota DPD lainnya semoga bisa memberikan energi positif bagi Pemilu 2019 nanti.
"Mudah-mudahan kayak klub Manchester City pertama-pertama di bawah kemudian menang," pungkasnya.(cr2/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022