
Ifan resmi hengkang dari Govinda. (Instagram: govindaofficial)
JawaPos.com - Ifan resmi hengkang dari Govinda setelah sekitar 18 tahun menjadi bagian dari perjalanan band tersebut. Kabar perpisahan ini disampaikan Govinda melalui akun media sosial resmi mereka, @govindaofficial.
Dalam pernyataan yang dibagikan kepada para penggemar dan publik, Govinda menyebut Ifan, yang memiliki nama lengkap Muhammad Irfan, resmi mengundurkan diri terhitung sejak 5 Oktober 2026.
Keputusan tersebut dibuat setelah melalui serangkaian pertemuan dan pembicaraan antara Ifan dengan personel Govinda lainnya. Setelah mencapai kesepakatan secara mufakat, Ade, Jeje, dan Luki akhirnya menerima keputusan Ifan untuk meninggalkan band.
"Bahwa per tanggal 5 Oktober 2026, vokalis kami, Muhammad Irfan (Ifan), secara resmi mengundurkan diri dari GOVINDA," tulis Govinda dalam pernyataan resminya.
Dengan keluarnya Ifan, Govinda menegaskan adanya perubahan penting dalam perjalanan grup yang selama ini dikenal lewat sejumlah lagu populer di industri musik Indonesia.
Ifan tidak lagi diperbolehkan menggunakan nama Govinda sebagai nama panggung maupun membawakan lagu-lagu Govinda setelah pengunduran dirinya.
Kepergian Ifan menjadi babak baru bagi Govinda. Selama sekitar 18 tahun, Ifan bersama Ade, Jeje, dan Luki telah melewati berbagai fase perjalanan musik, mulai dari panggung-panggung pertunjukan hingga menghasilkan karya yang dikenal oleh pencinta musik Indonesia.
Karena itu, Govinda menyebut keputusan berpisah tersebut bukan sesuatu yang mudah. Band yang kini beranggotakan tiga orang itu tetap mengenang perjalanan panjang bersama Ifan sebagai bagian penting dari sejarah mereka.
"18 tahun bukanlah waktu yang singkat untuk perjalanan sebuah band. Ada begitu banyak panggung, lagu, cerita, dan kenangan berharga yang telah kami lalui bersama," lanjut pernyataan tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022