
Pramudya Iriawan Buntoro resmi ditunjuk sebagai Dirut BPJS Ketenagakerjaan. (Dok. Humas BPJS Ketenagakerjaan)
JawaPos.com - Perlindungan jaminan sosial bagi atlet dan ofisial olahraga masih menghadapi tantangan besar. Dari jutaan pelaku olahraga di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), baru sekitar 256 ribu yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Data itu terungkap dalam penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Pusat, di Plaza BPJAMSOSTEK, Senin (2/2).
Padahal, risiko cedera menjadi bagian tak terpisahkan dari dunia olahraga. Baik ketika masa pelatihan hingga pertandingan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengungkapkan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program negara yang juga menjadi hak para pegiat olahraga. Dengan keikutsertaan mereka dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, maka mereka bisa terlindungi dengan maksimal.
“Sehingga nanti para atlet ini bisa berfokus pada penciptaan prestasi dan juga mereka bisa dengan tenang menyongsong kehidupan yang lebih baik di masa-masa yang akan datang,” paparnya.
Saat ini, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan lima program jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun untuk atlet dan ofisial, ada dua program utama yang paling didorong. Yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dua program ini diyakini bisa menjadi proteksi para atlet dan ofisial dalam menghadapi bayang-bayang risiko cedera baik saat latihan maupun ketika berkompetisi.
“Untuk yang cedera misalnya, ada salah satu program disebut dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja. Salah satu bentuk perlindungannya adalah dia mendapatkan perawatan pengobatan sesuai dengan kebutuhan medisnya. Berapapun kebutuhan medisnya, maka kita akan berikan perlindungan. Itu untuk perawatan pengobatan,” jelasnya.
Lalu, apabila yang bersangkutan dinyatakan cacat, baik total maupun sebagian, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan. Santunan untuk penderita cacat total besarannya kurang lebih mencapai 56 juta manfaat yang diberikan.
Meski begitu, dua program lain, yakni Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), turut didorong sebagai opsi lanjutan untuk menjamin masa depan atlet setelah tak lagi aktif bertanding.
Disinggung soal iuran, Pramudya menjelaskan, bagi atlet atau ofisial yang mendaftar secara mandiri, besaran minimal iuran untuk JKK dan JKM adalah Rp 16.800 per bulan. Rinciannya, Rp 10.000 untuk JKK dan Rp 6.800 untuk JKM.
Namun, besaran iuran ini pun bakal mengalami penurunan dengan adanya diskon iuran untuk sektor informal sesuai PP 50 tahun 2025. Diskon yang diberikan tak main-main, mencapai 50 persen.
“Kita punya program kebijakan baru dari pemerintah tapi ini kebijakan yang sifatnya sementara. Jadi kalau ini dibayarkan secara mandiri, bagi pekerja, bagi para atlet yang membayarkan secara mandiri, mereka akan punya diskon 50 persen tadi,” ungkapnya.
Diskon iuran tersebut akan mulai berlaku April 2026. Yang mana, masa berlakunya hingga satu tahun ke depan.
Sementara itu, Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menegaskan komitmennya dalam mendorong kepesertaan penuh para atlet dan ofisial di Indonesia. Diakuinya, selama ini kerja sama perlindungan ini hanya diberikan saat menghadapi event-event olahraga besar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Crystal Palace vs Middlesbrough di Carabao Cup: The Boro Siap Permalukan Tuan Rumah
Polisi Sebut Human Error Dibalik Kecelakaan Maut BYD M6 yang Tewaskan Sekeluarga di Kembangan Jakbar
