Logo JawaPos
Author avatar - Image
29 Oktober 2025, 04.40 WIB

GAPKI Ungkap Pengusaha Siap Hadapi EUDR, Tantangan Ada pada Sisi Petani

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono (kanan kedu). (Nanda Prayoga/JawaPos.com) - Image

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono (kanan kedu). (Nanda Prayoga/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pengusaha kelapa sawit di Indonesia dihadapi akan tantangan pemberlakuan regulasi European Union Deforestation-Free Regulation (EUDR) yang mulai diterapkan di Uni Eropa. Langkah ini tentu berkemungkinan berdampak pada sisi ekspor crude palm oil atau CPO.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, mengungkapkan regulasi ini tetap akan dijalankan. Hanya saja, tidak diperlakukan langsung secara ketat, melainkan bertahap.

“Diberikan jangka waktu, artinya tidak langsung diperlakukan strict, kemudian untuk perusahaan itu diberikan waktu sampai 6 bulan, kemudian untuk petani atau UMKM itu sampai 1 tahun,” kata Eddy dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (28/10).

Dia pun menilai bahwa perusahaan di Indonesia sejatinya sudah siap menghadapi regulasi ini. Meskipun tidak semua siap. Hal ini dikarenakan para pengusaha di GAPKI rata-rata tak membuka lahan sawit setelah 31 Desember 2020.

“Rata-rata anggota GAPKI, hampir bisa dikatakan mereka tidak ada pembukaan baru setelah 31 Desember 2020. Di atas itu, itu dianggapnya sebagai deforestasi kan gitu,” jelasnya.

Di sisi lain, dia menekankan yang menjadi tantangan adalah dari sisi petani. Sebab, hingga kini belum ada aturan untuk mengontrol panen sawit di luar kawasan hutan, terlebih milik pengusaha.

“Mereka bisa sewaktu-waktu kapan saja membuka, kecuali di kawasan hutan. Tetapi kalau mereka areal sendiri, mereka dibolehkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Dia menekankan, hal ini sebenarnya sudah terdapat larangan dengan Inpres Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut yang mengartikan bahwa pengusaha telah siap. Hanya saja, pengusaha tak bisa menolak hasil panen dari petani.

“Nah, tetapi masalahnya adalah ini kita perusahaan ini tidak bisa menolak apalagi mitra. Tidak bisa menolak buah dari petani, kan gitu. Nah, untuk melaksana EUDR ini kan satu paket semua, bukan hanya perusahaan (tetapi juga) petani,” tukas dia.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore