Logo JawaPos
 - Image
21 Oktober 2024, 14.38 WIB

Prabowo-Gibran Umumkan Susunan Kabinet Merah Putih, Sektor Transportasi Butuh Kepastian Keberlanjutan

Kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Senin (23/09/2024). Jasa Marga menaikan tarif Tol Dalam Kota dari hari Minggu (22/09), sebesar Rp500 untuk golongan I, Rp1.000 untuk golongan II dan III, serta Rp1.500 untuk golongan IV dan V guna menin - Image

Kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Senin (23/09/2024). Jasa Marga menaikan tarif Tol Dalam Kota dari hari Minggu (22/09), sebesar Rp500 untuk golongan I, Rp1.000 untuk golongan II dan III, serta Rp1.500 untuk golongan IV dan V guna menin

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore