
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menilai Indonesia banyak dirugikan oleh PT Freeport.
JawaPos.com - Pengetatan kembali kebijakan perjalanan penumpang pesawat yang mewajibkan menggunakan hasil negatif tes PCR menuai banyak kritik di masyarakat. Salah satunya mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Menurutnya, PCR merupakan kategori kebutuhan publik pada saat pandemi yang harus dibantu oleh pemerintah dalam pemenuhannya.
Said Didu menyebut, banyak sekali pelanggaran yang terjadi dalam kebijakan tersebut. Pemerintah cenderung menyerahkan kepentingan publik untuk ditanggung sendiri melalui regulasi.
“Menyerahkan kepentingan publik untuk dibayar rakyat lewat regulasi dan dinikmati oleh swasta," ujarnya dalam sebuah webinar, dikutip Sabtu (30/10).
Said Didu mengungkapkan, jika hal tersebut dibiarkan maka akan muncul permainan bisnis yang memanfaatkan kebijakan negara terhadap rakyatnya. Padahal, hal itu masuk dalam tugas negara dalam melayani dan memenuhi kebutuhan rakyat.
"Maksudnya kepentingan publik dibisniskan padahal itu tugas negara, apalagi saat ini masih pandemi yang pemerintah masih bebas menggunakan apapun karena masih darurat," imbuhnya.
Said Didu memaparkan, terkait tes PCR yang merupakan kepentingan publik harus dikembalikan kepada negara. Artinya, tidak boleh ada kepentingan publik yang ditanggung sendiri oleh rakyatnya. Sebab, masyarakat selama ini sudah membayar pajak.
Menurutnya, jika dana APBN tidak dapat menutup biaya PCR tersebut minimal uang yang dikeluarkan rakyat untuk pemenuhan kepentingannya masuk dalam pendapatan negara bukan swasta.
"Kalau tidak ada APBN untuk biaya itu minimal rakyat membayar dan masuk ke negara, jangan masuk ke swasta,” pungkasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
