
Petugas saat menyemprotkan cairan desinfektan di Mal AEON, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (7/8/2020). Pihak Mal AEON melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan tes cepat (rapid test) bagi karyawannya serta menutup sementara mal tersebut akibat dite
JawaPos.com - Pelaksanaan operasi yustisi yang dimulai serentak nasional sejak Senin 14 September 2020 diharapkan dapat menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan demi menekan penyebaran virus Covid-19. Kedisiplinan dapat mempercepat pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) bidang Ekonomi Kreatif Erik Hidayat berharap, pemerintah tegas dalam penerapan operasi yustisi ini. Sehingga kesadaran masyarakat semakin terbangun secara masif, termasuk ke daerah-daerah, lokasi usaha seperti pasar, dan permukiman padat warga.
Dia menjamin, para pelaku usaha memiliki komitmen dalam mendukung upaya pemerintah dalam mengutamakan pemulihan kesehatan. Bahkan mereka sudah menerapkan protokol kesehatan di lokasi usaha masing-masing seperti yang dianjurkan pemerintah.
"Kami mengimbau kerja sama dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan di tempat-tempat usaha, sehingga sanksi penutupan atau denda bahkan penutupan tempat usaha tidak perlu terjadi," ujarnya dalam acara diskusi, Senin (14/9).
Erik juga menambahkan bahwa Kadin mendukung pemulihan kesehatan sebagai hal yang prioritas saat ini. Penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha seharusnya diikuti dengan kepatuhan dari sisi masyarakat.
"Makin cepat kita sehat, makin cepat juga perekonomian bisa cepat bergerak kembali," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan, penegakan kedisiplinan tersebut diterapkan secara bertahap dengan mengedepankan upaya persuasif simpatik hingga penegakan hukum. Mulai dari teguran mematuhi protokol kesehatan, hingga sanksi denda, dan kerja sosial bahkan pencabutan izin tempat usaha.
"Sasaran operasi yustisi adalah daerah-daerah yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Sehingga kembali lagi ke wilayah masing-masing, bagaimana penerapannya," ucapnya.
Dalam operasi ini, dia mengklaim, polisi tetap mengedepankan upaya persuasif simpatik. "Seperti saat melakukan sosialisasi dan menemukan masyarakat tanpa masker, maka polisi harus memberinya masker cadangan yang sudah disiapkan oleh setiap anggota polisi di lapangan," jelas Awi.
Ia menambahkan, operasi yustisi pada tahap awal fokus pada pendisiplinan penggunaan masker di masyarakat. Berikutnya akan dilengkapi dengan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
"Operasi ini juga akan melibatkan dan memberdayakan komunitas-komunitas yang selaras dengan program Perpolisian Masyarakat. Contohnya adalah komunitas masyarakat yang ada di pasar, mal, terminal, stasiun kereta, komunitas sepeda, komunitas di perumahan-perumahan dan lainnya," tuturnya.
https://www.youtube.com/watch?v=5LfIT8AQoRE
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022