
Photo
JawaPos.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong tenaga pengawas dan mediator ketenagakerjaan untuk berkoordinasi bersama tim Satgas pencegahan Covid-19 dalam mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, khususnya untuk perlindungan hak pekerja.
Menurutnya, Koordinasi Kadisnaker Provinsi, Kabupaten atau Kota yang intensif dengan aparat penegak hukum lain di masa PPKM Darurat ini, diyakini akan menciptakan suasana kondusif bagi keberlangsungan usaha. Sebab kehadiran pengawas ketenagakerjaan, polisi, TNI, dan Satpol PP dalam waktu bersamaan saat pelaksanaan PPKM Darurat, dikhawatirkan akan menimbulkan iklim kurang kondusif bagi keberlangsung usaha.
“Kita tak ingin PPKM Darurat ini menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan usaha. Karenanya diperlukan kordinasi yang intensif dengan aparat penegak hukum yang lain," ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (10/7).
Ida Fauziyah menjelaskan, meskipun Kemnaker memiliki dasar hukum untuk melakukan penegakan pelaksanaan K3 di perusahaan, namun dalam suasana saat PPKM saat ini, dibutuhkan kordinasi dengan aparat hukum lain, yang juga melaksanakan penegakkan pelaksanaan PPKM darurat.
“Koordinasi ini penting, agar fungsi masing-masing aparat penegak hukum dapat dilaksanakan secara efektif dan di sisi lain juga tidak membuat perusahaan semakin tertekan dengan adanya kunjungan-kunjungan pemeriksaan yang tak teroganisir dengan baik," tuturnya.
Ida Fauziyah menambahkan, langkah lain yang perlu dilakukan Pengawas Ketenagakerjaan dalam melakukan pengawasan yakni pertama, tindakan preventif-edukatif, sebagai upaya pembinaan atau sosialisasi pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di tempat kerja. “Saya Ingin sampaikan juga ke Kadin, Apindo, kita sepakat penting mendahulukan preventif-edukatif," katanya.
Langkah berikutnya, lanjutnya, bagi Pengawas Ketenagakerjaan yakni tindakan represif non justicial. Hal ini merupakan upaya pemenuhan peraturan UU Ketenagakerjaan, termasuk kepatuhan PPKM darurat dengan cara memberikan peringatan berupa nota pemeriksaan agar perusahaan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk PPKM dengan batas waktu tertentu.
“Setelah itu baru mengambil langkah represif justicial yakni upaya paksa melalui lembaga pengadilan untuk mematuhi ketentuan peraturan UU Ketenagakerjaan, termasuk ketentuan PPKM darurat dengan melakukan proses penyidikan oleh pengawas ketenagakerjaan selaku penyidik pegawai negeri sipil (PPNS)," imbuhnya.
Dengan tahapan-tahapan tersebut, Ida Fauziyah masih berharap dengan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, preventif-edukatif dan seterusnya, suasana kondusif di tengah PPKM darurat itu bisa tercipta.
Ia kembali menegaskan, PPKM darurat ini membutuhkan komitmen dari semua pihak. Lama atau tidaknya keberlangsungan PPKM darurat sangat tergantung dari konsistensi seluruh pihak menjalankan PPKM darurat ini. Semakin tak konsisten semua pihak menjalankannya, tentu semakin lama proses PPKM darurat ini.
“Jadi lama atau tidak, tergantung dari kita semua. Tidak hanya pemerintah, tapi juga Pemda, perusahaan, pekerja, masyarakat, seluruhnya punya tanggung jawab besar dan tanggung jawab sama untuk konsisten menjalankan pelaksanaan PPKM darurat tersebut,“ pungkasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
