
Photo
JawaPos.com-Perusahaan Umum Kehutanan Negara atau biasa disingkat menjadi Perum Perhutani meraih penghargaan peringkat perunggu Standar Nasional Indonesia (SNI) Award 2022 untuk kategori organisasi besar produk sektor agro dan pariwisata.
Direktur Komersial Perum Perhutani Ahmad Ibrahim mengatakan penghargaan itu menjadi bukti bahwa perusahaannya telah menerapkan standar nasional Indonesia secara konsisten.
"Dengan diraihnya penghargaan itu dapat memacu perusahaan untuk konsisten menerapkan SNI serta meningkatkan kinerja sehingga bisa meraih peringkat yang baik," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/12).
Ahmad menjelaskan, perusahaannya telah tiga kali mengikuti penganugerahan SNI Award pada tahun ini, dan kali ini memperoleh peringkat perunggu.
SNI Award merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah pusat kepada organisasi yang dinilai telah menjalankan sistem manajemen operasional yang baik dan telah menerapkan standar nasional Indonesia secara konsisten.
Perhutani menerapkan SNI terhadap jenis produk yang dikeluarkan oleh perseroan, yaitu jenis produk kayu (pengujian, pengukuran, tabel isi, cara uji, penandaan untuk jenis kayu bundar, klasifikasi penandaan, pengukuran kayu gergajian), produk non kayu (getah pinus, gondorukem, minyak terpentin, alfa pinane, minyak kayu putih), jasa lingkungan wisata alam (wisata terapi, CHSE, pengelolaan pariwisata alam), dan perencanaan (klasifikasi penutupan lahan).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa standardisasi bertujuan untuk meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional yang sehat serta standardisasi juga bisa melindungi pelaku usaha, konsumen, tenaga kerja dan keselamatan maupun kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Kepala BSN Kukuh Achmad menyatakan bahwa penerapan SNI ini bisa melindungi masyarakat dan bisa menjadi acuan bagi perusahaan dan organisasi untuk meningkatkan kinerja mereka. (*)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
