Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Oktober 2026 | 20.26 WIB

BCA Perpanjang Periode Buyback Saham hingga 23 Oktober 2026

ILUSTRASI BEI. BCA memperpanjang waktu aksi korporasi berupa pembelian kembali saham perseroan atau buyback hingga tanggal 23 Oktober 2026. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

ILUSTRASI BEI. BCA memperpanjang waktu aksi korporasi berupa pembelian kembali saham perseroan atau buyback hingga tanggal 23 Oktober 2026. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - PT Bank Central Asia (BBCA), memperpanjang waktu aksi korporasi berupa pembelian kembali saham perseroan atau buyback hingga tanggal 23 Oktober 2026.

Tanggal tersebut diperpanjang dua hari dari jadwal awal yang ditetapkan sampai dengan 21 Oktober 2026.

“Durasi Buyback tersebut telah diperpanjang dari sebelumnya diumumkan hanya dilaksanakan sampai tanggal 21 Oktober 2026,” tulis manajemen dalam keterangan yang diterima, Rabu (21/10).

Adapun, kegiatan buyback tersebut telah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 12 Maret 2026.

Manajemen menyebut, aksi korporasi ini merupakan lanjutan dari realisasi program buyback saham yang sebelumnya dilaksanakan pada April dan Juni 2026 lalu.

“Buyback juga menjadi wujud keyakinan BCA atas fundamental bisnis Perseroan, sekaligus untuk mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia,” tulisnya.

Manajemen juga memastikan bahwa perusahaan senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan keputusan RUPST Tahun Buku 2025, periode pelaksanaan program buyback adalah 12 bulan, yaitu sejak tanggal 12 Maret 2026 sampai dengan 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan.  

Selain itu, perusahaan juga memastikan pelaksanaan buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha Perseroan.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore