JawaPos.com - Polrestabes Bandung menangkap tiga remaja terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua turis asal Singapura di Jalan Braga, Bandung, Minggu, 29 Desember 2024. Kepolisian menindaklanjuti terkait viralnya video yang diunggah melalui akun YouTube korban atas nama Darien dan Joanna.
"Kami langsung menelusuri dari saksi-saksi dan Alhamdulillah tadi malam kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut. Atas nama RF, atas nama RM, dan atas nama MCA," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono kepada wartawan, Minggu (5/1).
Budi menjelaskan, ketiga terduga pelaku merupakan pelajar dari Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku bertemu korban ketika sedang mencari makan di kawasan Braga.
Ketiga terduga pelaku penasaran melihat korban yang sedang membuat vlog berbahasa Inggris, lalu mengikuti korban. Salah satu terduga, RF mengaku secara tidak sengaja menyentuh bagian belakang badan korban karena jalan sempit.
Sementara itu, RM mengaku menyentuh tas, dan MCA tidak melakukan tindakan apa pun terhadap korban.
“Atas nama RF juga memang mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan juga mendahului daripada korban,” papar Budi.
Lebih lanjut, Budi mengamini bahwa ketiga terduga pelaku masih di bawah umur. Menurutnya, mereka masih anak-anak yang harus berhadapan dengan hukum.
"Terduga pelaku masih dibawah umur, jadi masih anak berhadapan dengan hukum," pungkasnya.