
Kapolres Subang AKBP Sumarni. Humas Polda Jawa Barat/Antara
JawaPos.com–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang melakukan pemeriksaan kepada 17 orang saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, 17 orang itu terdiri atas anggota keluarga korban, orang-orang terdekat, tetangga, dan pengurus RT setempat. ”Jadi kita masih melakukan analisis lah, masih memperdalam, insya Allah sudah ada titik terangnya. Kami mohon waktu, untuk dapat mengungkap pelaku pembunuhan ini,” kata Sumarni seperti dilansir dari Antara, Jumat (20/8).
Selain memeriksa belasan saksi, menurut dia, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Di antaranya yakni alat cucian kayu, pisau, karpet dengan bercak darah, dan sidik jari.
Dari hasil otopsi, menurut kapolres, korban yang berinisial TH, 55, mengalami luka di bagian kepala, sedangkan korban yang berinisial AM, 23, mengalami luka di bagian mata. Diduga para korban mengalami luka itu akibat benturan benda tumpul.
”Dari hasil pemeriksaan juga diduga korban itu diseret dari kamar, menuju ke mobil karena ada sisa jejak tanah di belakang badan korban,” terang Sumarni.
Sejauh ini, Sumarni menyatakan, belum ditemukan motif perampokan atau pemerkosaan atas adanya peristiwa tersebut. Karena barang-barang berharga korban masih lengkap berada di rumahnya dan korban AM, 23, pun tidak ditemukan tanda-tanda pemerkosaan.
Sumarni menyebut barang yang masih belum ditemukan yakni ponsel milik korban AM, 23. ”Ponselnya belum ditemukan itu, masih kita cari. Tapi belum mengarah ke motif perampokan, karena barang-barang berharga itu nggak hilang, mobil nggak hilang, yang lainnya masih utuh. Barang-barang ada, uang ada, kalung ada,” ucap Sumarni.
