JawaPos.com - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muttaqien Pancasila Sakti (ALPANSA), Karanganom, Klaten Jawa Tengah, Mochammad Fathal menyebut, kepemimpinan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur perlu dicontoh oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sebab, Gus Dur menghindari kepentingan pragmatis saat menjadi presiden maupun ketua umum PBNU.
Gus Moch mengingat hubungan ayahnya kiai Moeslim Rifa’i Imampuro alias Mbah Liem dengan Gus Dur. Keduanya memiliki kelebihan sebagai sosok teladan dengan karakter masing-masing, tapi saling melengkapi.
“Saya tidak bermaksud membandingkan, tapi Gus Dur dan Mbah Liem bisa diteladani oleh petinggi PBNU. Teladan nasionalismenya, tujuan perjuangan-pengabdian keduanya limashlahatil ‘ammah (Zuhud), dan kesederhanaan dalam perilaku (wirai) yang jauh dari pragmatis,” kata Gus Moch, Selasa (23/9).
“Keduanya selalu hadir dalam situasi kritis. Berikhtiar menyelamatkan kehidupan bernegara bangsa dan beragama dengan cara-cara tidak biasa,” sambungnya.
Gus Moch mengatakan, dua masalah besar yang tengah mendera PBNU yakni datangnya tokoh pro zionis, Peter Berkowitz dan mencuatnya kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 harus disikapi serius. Hal seperti ini tidak boleh terjadi.
“Teladan Gus Dur luar biasa, berkorban demi keutuhan negara dan menyemai landasan kesatuan bangsa. Mbah Liem juga demikian, nama pesantren al-Muttaqien Pancasila Sakti yang beliau dirikan, menjadi komitmen nasionalisme ulama pesantren,” imbuhnya.
Menurut Gus Moch, tanggung jawab NU menjaga NKRI dan kedaulatan Islam Ahlussunnah wal jama’ah di Indonesia menghendaki para pemimpinnya memiliki standar kualifikasi, kompetensi dan spesifikasi di atas rata-rata. Standar moral, kepemimpinan, keilmuan, kewaspadaan dan standar kebijaksanaan, termasuk ketika diberi tanggung jawab urusan negara.
Gus Dur, saat menjabat Ketua Umum PBNU maupun menjadi Presiden tetap dengan kesahajaannya. Sedikitpun tidak tampak memanfaatkan jabatan dengan sikap pragmatis.
Atas dasar itu, Gus Moch mengingatkan semua pihak agar mendukung proses hukum yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, akan memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi masyarakat.