Logo JawaPos
 - Image
29 Juli 2025, 01.39 WIB

Mediasi Pembubaran Ibadah GKSI Padang Sarai, Wali Kota Padang: Tindak Pidana Ditindaklanjuti Secara Hukum

Mediasi pasca pembubaran aktivitas jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah pada Minggu (27/7). (Padang Ekspres) - Image

Mediasi pasca pembubaran aktivitas jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah pada Minggu (27/7). (Padang Ekspres)

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore