Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Juli 2025 | 01.39 WIB

Mediasi Pembubaran Ibadah GKSI Padang Sarai, Wali Kota Padang: Tindak Pidana Ditindaklanjuti Secara Hukum

Mediasi pasca pembubaran aktivitas jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah pada Minggu (27/7). (Padang Ekspres) - Image

Mediasi pasca pembubaran aktivitas jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah pada Minggu (27/7). (Padang Ekspres)

JawaPos.com - Pemerintah Kota Padang telah melakukan mediasi pasca pembubaran aktivitas jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah pada Minggu (27/7). Wali Kota Padang Fadly Amran memastikan bahwa tindak pidana yang dilakukan dalam peristiwa tersebut ditindaklanjuti secara hukum. 

Sebagai perwakilan jemaat GKSI, Pendeta Dachi menyampaikan bahwa pembubaran ibadah yang berujung kerusuhan dipicu kesalahpahaman. Menurut dia, rumah yang digunakan oleh jemaat GKSI bukan gereja. Namun, banyak warga menganggap rumah tersebut kerja. Padahal yang berlangsung di rumah itu hanya pendidikan agama untuk anak-anak jemaat GKSI. 

”Sebagian warga menganggap rumah tempat pendidikan agama bagi anak-anak kristen yang kita bina ini adalah gereja. Padahal bukan,” ujar Pendeta Dachi sebagaimana dikutip dari pemberitaan Padang Ekspres pada Senin (28/7). 

Dalam peristiwa yang viral di media sosial tersebut, tampak sejumlah massa datang untuk membubarkan aktivitas jemaat GKSI. Di antara massa tersebut, ada yang membawa balok kayu dan melakukan pengrusakan dengan memecahkan kaca dan mematahkan kursi. Akibat peristiwa itu dikabarkan ada 2 orang yang mengalami luka-luka. 

Untuk itu, Pemerintah Kota Padang melakukan mediasi di Kantor Camat Koto Tangah. Mediasi berlangsung pada Minggu malam. Wali Kota Padang Fadly Amran hadir secara langsung dalam mediasi itu. Turut hadir kedua belah pihak yang berselisih, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat. Lewat mediasi tersebut dicapai kesepakatan menyelesaikan persoalan secara damai. 

”Pertama, kita harus memahami lukanya perasaan saudara-saudara kita yang mengalami tindakan pengrusakan, bahkan juga sampai ada korban luka. Dan ini bukan perselisihan agama, tetapi murni insiden kesalahpahaman. Dan itu sama-sama kita dengar tadi dalam mediasi,” kata Fadly Amran.

Menurut Fadly, kesalahpahaman tersebut sudah diselesaikan dan kedua pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif. Dia juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan isu SARA. Sementara tindakan pidana ditindaklanjuti secara hukum. 

”Untuk kesalahpahaman sudah klir. Bahwa insiden ini tidak terkait SARA. Untuk tindakan yang masuk ranah pidana akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah Kota Padang bersama aparat keamanan akan terus memantau situasi di Kelurahan Padang Sarai agar kejadian serupa tidak terulang. Aparat juga diminta bersiaga untuk memastikan keamanan seluruh warga tanpa membedakan latar belakang agama maupun etnis. Fadly mengajak seluruh masyarakat mengedepankan dialog jika muncul perbedaan persepsi. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore