← Beranda
Ikut Kerja Bakti, Napi Lapas Klaten Melarikan Diri
Sari HardiyantoRabu, 14 November 2018 | 21.45 WIB
ILUSTRASI: Ratusan tahanan kabur dari Lapas Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu.

JawaPos.com - Narapidana Lapas kelas II B Klaten, Hendra Irawan melarikan diri, Rabu (14/11). Napi kasus penganiayaan tersebut melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan penjaga saat mengikuti kerja bakti.


Sadar salah satu warga binaannya kabur, Lapas langsung menyebarkan identitas Napi agar masyarakat yang mengetahui keberadaannya bisa melapor apabila mengetahui keberadaan Hendra.


Hendra alias Landak tersebut sejatinya akan bebas pada 10 Desember 2018 mendatang. Saat ini, Landak divonis delapan bulan penjara di Lapas kelas II B Klaten karena terlibat kasus penganiayaan sesuai dengan pasal 170 KUHP.


Kepala Keamanan Lapas Kelas IIB Klaten, Dwi Ediyanto membenarkan informasi tersebut. Dwi mengatakan, bahwa Landak sebelumnya sempat mengikuti kerja bakti yang diadakan pleh Lapas. Selain Landak, kerja bakti juga diikuti pleh napi lain yang selama ini mendekam di Lapas Klaten.


"Terpidana ini sudah divonis delapan bulan, dan sudah menjalani masa hukuman di Lapas Klaten. 10 Desember mendatang Landak juga akan bebas," terangnya.


Landak diketahui merupakan warga Dukuh Samiran RT 19 RW 08 Desa Gondang, Kecamatan Kebonarum Klaten. Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada warga yang melihat keberadaan terpidana bisa melaporkan kepada petugas. Sehingga, petugas bisa langsung melakukan penangkapan kembali.

EDITOR: Sari Hardiyanto