Logo JawaPos
 - Image
13 September 2020, 00.17 WIB

Jaksa Tambahkan Pasal Pencabulan untuk Gilang Bungkus

Gilang (kaos hitam) saat diamankan oleh tim gabungan Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas di Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kamis (6/8). (Satreskrim Polres Kapuas via Kalteng Pos - Image

Gilang (kaos hitam) saat diamankan oleh tim gabungan Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas di Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kamis (6/8). (Satreskrim Polres Kapuas via Kalteng Pos

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore