Logo JawaPos
Author avatar - Image
21 Januari 2025, 04.09 WIB

Bongkar Sindikat Internasional, Imigrasi Surabaya Gagalkan Penyelundupan 17 Warga Nepal ke Eropa

Imigrasi Surabaya gagalkan upaya penyelundupan manusia ke luar negeri, yakni 17 warga negara Nepal ke Eropa. (Imigrasi Surabaya) - Image

Imigrasi Surabaya gagalkan upaya penyelundupan manusia ke luar negeri, yakni 17 warga negara Nepal ke Eropa. (Imigrasi Surabaya)

 
JawaPos.com – Upaya penyelundupan manusia ke luar negeri berhasil digagalkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Sebanyak 17 warga negara Nepal dan seorang warga negara India ditemukan dalam operasi yang dilakukan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani, mengungkapkan bahwa para korban diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke negara-negara di Eropa dengan menjadikan Indonesia sebagai jalur transit. Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada Senin (16/12/2024).
 
“Setelah penyelidikan, ditemukan 18 warga negara Nepal dan seorang warga negara India menggunakan dokumen keimigrasian yang tidak sah,” ujar Ramdhani di Surabaya, Senin (20/1).
 
 
Sindikat ini memanfaatkan dokumen palsu untuk membawa para korban melalui Indonesia. Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka utama:
 
• B.B.B.K. (WN Nepal), diduga sebagai koordinator utama sindikat.
 
• S.K. (WN India), yang menyediakan fasilitas bagi korban.
 
• L.T. (WN Indonesia), yang diduga berperan dalam operasional penyelundupan.
 
Ramdhani menambahkan bahwa tim Imigrasi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk paspor dan dokumen palsu. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Inteldakim yang terus berkomitmen membongkar jaringan penyelundupan manusia internasional,” jelasnya.
 
Ramdhani menegaskan bahwa prioritas utama pihaknya adalah memberikan perlindungan kepada korban. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
 
“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan hingga tuntas. Ini juga bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah, seperti 'Asta Cita' Presiden Prabowo dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” imbuhnya.
 
Proses hukum atas kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan. Kantor Imigrasi Surabaya juga tengah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melacak jaringan lebih luas yang terlibat dalam sindikat ini.
 
Keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Ramdhani mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting. “Kami berterima kasih atas kerja sama dari berbagai pihak. Ini membuktikan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan keamanan yang lebih baik,” tutupnya.
 
Melalui keberhasilan ini, Kantor Imigrasi Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan nasional, memberantas kejahatan penyelundupan manusia, dan melindungi para korban dari tindak kejahatan internasional.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore