JawaPos.com – Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Wachid Hasyim 2 telah diklarifikasi oleh pihak sekolah. Kepala SMA Wachid Hasyim 2, Nahdliyah, menegaskan bahwa informasi yang beredar sebelumnya tidak benar.
“Ada miskomunikasi sehingga informasi yang beredar sama sekali tidak benar. Dana sebesar Rp1,8 juta yang diterima siswa bersih tanpa potongan apa pun,” jelas Nahdliyah, Kamis (2/1).
Klarifikasi juga diberikan terkait wali kelas yang sebelumnya disebut-sebut mengarahkan penerima PIP untuk membantu siswa lain. Nahdliyah menyatakan bahwa setelah memanggil dan berbicara langsung dengan wali kelas tersebut, tuduhan tersebut tidak terbukti.
“Kami sudah memanggil wali kelas yang disebut dalam pemberitaan. Dari klarifikasi yang diberikan, tidak benar jika beliau mengarahkan para penerima PIP untuk membantu rekan-rekan lainnya yang berprestasi tetapi kurang mampu secara finansial. Beliau hanya mempersilakan siswa yang memiliki inisiatif tersebut untuk merealisasikan ide itu sendiri,” ungkapnya.
Nahdliyah juga menegaskan bahwa pihak sekolah berkomitmen penuh untuk menjaga transparansi dan memastikan seluruh dana PIP disalurkan sesuai dengan ketentuan.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, tudingan pungli terhadap dana PIP tidak memiliki bukti yang cukup. "Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, dan kami ingin menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Nahdliyah.
Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah menunjukkan komitmen untuk terus menjaga kepercayaan dan memastikan dana pendidikan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan siswa.