Logo JawaPos
 - Image
05 Oktober 2024, 01.00 WIB

Klarifikasi, BI Pastikan Uang Pecahan Rp 10 Ribu Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku Sebagai Alat Pembayaran

Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa uang Rp 10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. (Bank Indonesia) - Image

Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa uang Rp 10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. (Bank Indonesia)

Editor: Edy Pramana
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore