05 Oktober 2024, 01.00 WIB Klarifikasi, BI Pastikan Uang Pecahan Rp 10 Ribu Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku Sebagai Alat Pembayaran
Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa uang Rp 10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. (Bank Indonesia)
Editor: Edy Pramana