Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 Januari 2025, 18.22 WIB

Jeratan Pinjol dan Judi Online Picu Fenomena Homicide-Suicide, Penyebab Satu Keluarga di Ciputat Tewas

Jenazah keluarga di Ciputat yang tewas bunuh diri dievakuasi. (Polsek Ciputat Timur) - Image

Jenazah keluarga di Ciputat yang tewas bunuh diri dievakuasi. (Polsek Ciputat Timur)

JawaPos.com - Kasus Homicide-Suicide tengah menjadi fenomena baru yang belakangan ini marak terjadi. Salah satunya ialah peristiwa tewasnya satu keluarga di kampung Poncol, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Minggu (15/12/2024) lalu.

Dalam kasus itu tiga orang dinyatakan meninggal dunia yakni, suami AF, 31, istri, TL, 28, dan sang anak AA, 3.

Ahli psikologi forensik Maria Yulinda Ayu Natalia menjelaskan, Homicide-Suicide sendiri merupakan fenomena pembunuhan yang diikuti oleh bunuh diri. Tindakan itu biasanya didasari berbagai latar belakang diantaranya, kecemburuan, ekonomi, hingga pertengkaran dalam rumah tangga.

Dalam kasus tewasnya satu keluarga di Ciputat dapat terlihat bahwa telah terjadi permasalahan ekonomi dan pertengkaran rumah tangga. Berdasarkan forensik digital, terungkap adanya percakapan dari HP istri kepada suaminya perihal keberatannya terkait pinjaman online (pinjol).  

"Dari ponsel istri ditemukan adanya ungkapan-ungkapan keberatan terkait pinjaman online kepada suaminya. Jadi di sini sudah terlihat adanya konflik di dalam rumah tangga, muncul dalam rumah tangga," ujarnya dikutip Rabu, (8/1).

Tak hanya itu, ditemukan juga adanya akses pada situs judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Jeratan judol dan pinjol yang ditemukan pada ponsel korban membuat psikologisnya mulai bergejolak hingga putus asa.

Hal itu, memunculkan niat untuk mencari cara instan keluar dari masalah yakni dengan membunuh anak dan istrinya, dan mengakhiri hidupnya sendiri.

"Nah sehingga dari sini tadi kembali pada pertanyaan kepolisian bahwa iya, hal-hal yang seperti ini sering sekali dan berpotensi muncul adanya fenomena seperti ini, Homicide suicide," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, Polsek Ciputat Timur akhirnya mengungkap hasil penyelidikan tewasnya satu keluarga di kampung Poncol, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Minggu (15/12/2024) lalu.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin mengungkapkan, berdasarkan hasil digital forensik terhadap tiga ponsel yang ditemukan menunjukkan dugaan kuat bunuh diri disebabkan lantaran terlilit hutang pinjaman online (pinjol) dan kecanduan bermain judi online (judol).

Ponsel milik korban AF menunjukkan bukti adanya akses ke aplikasi pinjaman online, situs judi online, serta beberapa situs yang membahas cara bunuh diri.

Pada 14 Desember 2024 pukul 02.41, korban AF diketahui mengunjungi situs dengan judul "Penjelasan Dokter Soal Racun yang Ditenggak Juragan Sepatu di Mojokerto." Dua menit kemudian, korban mengakses situs berjudul "How Easy It Is to Kill Someone with Knife."

"Dan berdasarkan analisa digital forensik tidak ditemukan adanya ancaman terhadap korban AF di handphone tersebut," ujar Kemas, saat konferensi pers di Kantor Polsek Ciputat Timur, Pisangan, Ciputat, Selasa (7/1).

Selain itu, AF juga mengirim e-mail ke alamat bicara@bi.go.id milik Bank Indonesia. Email tersebut berisikan curhatan AF terkait jeratan pinjol yang tengah dialaminya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Artikel Terkait
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore