Logo JawaPos
Author avatar - Image
15 Maret 2024, 22.09 WIB

Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche di Showroom PIK 2 jadi Tersangka, Dijerat Perusakan

Ilustrasi: Xpander Nyeruduk Porsche. (Istimewa). - Image

Ilustrasi: Xpander Nyeruduk Porsche. (Istimewa).

JawaPos.com - Pengemudi Xpander berinisial JS yang menabrak mobil Porsche resmi jadi tersangka. Diketahui pelaku menabrak mobil Porsche di Showroom Ivan’s Motor PIK 2, Tangerang, pada Rabu (13/3) lalu.

"Siap sudah ditetapkan tersangka," ujar Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat saat dihubungi wartawan, Jumat (15/3).
 
Saat ini, ia mengatakan bahwa pengemudi Xpander yang menabrak mobil Porsche berharga miliaran rupiah itu sudah ditahan di Polsek Teluknaga. 
 
"(Sudah) ditahan," tandas Wahyu.
 
Atas kelakuannya, tersangka dijerat dengan Pasal 200 KUHP tentang perusakan gedung atau bangunan dan atau 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain.
 
Sebelumnya, sebuah mobil Xpander menabrak showroom mobil mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Tangerang. Diketahui bahwa showroom yang ditabrak mobil itu berisikan mobil-mobil Porsche, yaitu Ivan's Motor.
 
"Iya bener itu," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono kepada wartawan, Kamis (14/3).
 
Ia mengatakan bahwa peristiwa ini diketahui terjadi pada Rabu (13/3) kemarin.
 
 
"Kemarin, nanti ya," ungkapnya.
 
Aryono juga menyebut bahwa saat ini identitas pelaku ataupun pengemudi Xpander yang menabrak showroo mobil mewah itu sudah diketahui.
 
"Sudah, tinggal tunggu aja," tandasnya.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore