Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Juni 2024 | 17.47 WIB

Mencuri di Rumah Denise Chariesta, eks ART Terancam 7 Tahun Penjara

 
 

Denise Chariesta. (Istimewa)

 
 
JawaPos.com -  Selebgram Denise Chariesta telah melaporkan kasus pencurian di rumahnya diduga dilakukan oleh eks ART ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat pada Sabtu, 22 Juni 2024 lalu.
 
Laporan Denise tersebut terdaftar dengan Nomor: STTLP/B/3493/VI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.  Dalam kasus ini, Denise Chariesta melaporkan mantan ART atas dugaan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan mengacu pada Pasal 363 dan atau Pasal 362 KUHP.
 
"Pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," kata Denise di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
 
Denise mengalami kerugian cukup besar akibat ulah mantan ART-nya tersebut. Sejauh ini yang sudah dihitung, total kerugiannya mencapai Rp 60 juta. 
 
 
Angka tersebut ada kemungkinan akan bertambah dengan bertambahnya barang yang diidentifikasi hilang. Mengingat eks ART kedapatan dalam kamera CCTV membawa karung berukuran besar. Setelah selesai mengambil barang-barang, dia kemudian lari dan sudah ditunggu oleh temannya di luar rumah. 
 
Denise Chariesta memastikan tidak ada pintu maaf untuk eks ART. Dalam arti, proses hukum akan terus berjalan sampai adanya putusan di pengadilan.
 
"Semoga dia cepat ditangkap biar nggak ada korban-korban selanjutnya," ujar Denise Chariesta.
 
 
 
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore