Sidang ketiga gugatan mantan karyawan ADOR terhadap Min Hee Jin resmi ditunda hingga Oktober (Dok. Allkpop)
JawaPos.com - Kasus hukum yang melibatkan mantan CEO ADOR, Min Hee Jin, kembali mengalami perkembangan terbaru.
Sidang ketiga dalam gugatan perdata yang diajukan oleh seorang mantan karyawan ADOR terhadap dirinya dinyatakan ditunda dan akan digelar pada Oktober mendatang.
Melansir laman Allkpop, diketahui jika Divisi Perdata ke-21 Pengadilan Distrik Barat Seoul seharusnya menggelar sidang pada hari tersebut.
Namun, pengadilan memutuskan untuk menunda jadwal persidangan ke tanggal 13 Oktober.
Penundaan ini terjadi setelah tim kuasa hukum Min Hee Jin sebelumnya mengajukan permintaan resmi untuk penjadwalan ulang pada awal bulan ini.
Kasus gugatan ini pertama kali muncul pada Agustus 2024, ketika seorang mantan karyawan ADOR mengajukan tuntutan ganti rugi senilai 100 juta KRW atau sekitar Rp 1,1 miliar (dengan kurs Rp 11,70 per KRW).
Ia menuduh Min Hee Jin melakukan pencemaran nama baik serta menutupi kasus pelecehan seksual yang dialaminya.
Menurut klaim sang penggugat, pelecehan tersebut dilakukan oleh wakil presiden ADOR pada saat ia masih bekerja di perusahaan.
Namun, Min Hee Jin dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Ia menyatakan bahwa semua klaim yang diajukan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang jelas.
Sebelumnya, pada Januari lalu, kedua belah pihak sempat mencoba menyelesaikan masalah melalui proses mediasi pengadilan, tetapi upaya tersebut gagal.
Sidang pertama dan kedua yang berlangsung pada Maret dan Mei pun tidak menghasilkan titik temu, karena masing-masing pihak tetap berpegang teguh pada argumen mereka yang saling bertolak belakang.
Sidang ketiga sendiri awalnya diharapkan menghadirkan bukti-bukti baru serta bantahan tambahan dari kedua belah pihak.
Namun dengan penundaan ini, proses hukum diperkirakan akan semakin memakan waktu lama sebelum akhirnya bisa mencapai keputusan final.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
