JawaPos.com - DJ Dinar Candy menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi terkait kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen kapal tongkang dengan tersangka Affandi Susilo alias Ko Apex.
Penyidik mencecar Dinar Candy dengan puluhan pertanyaan dan kabarnya berhasil dijawab dengan baik oleh dirinya.
"Lancar Alhamdulillah tadi ada 20 pertanyaan," ujar Dinar Candy kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan Polda Jambi, Rabu (31/7).
Menurut Dinar Candy, pertanyaan penyidik seputar tentang perkenalannya dengan Ko Apex dan juga sempat digali informasi yang diketahuinya tentang bisnis Ko Apex.
"Secara detail perusahaannya aku nggak tahu. Yang aku tahu dia pengusaha kapal tongkang, itu saja," ujar Dinar Candy.
Saat disinggung soal hadiah yang pernah diberikan Ko Apex apakah diminta untuk dikembalikan, Dinar Candy mengaku belum ada permintaan apa pun dari penyidik terkait hal itu.
"Belum sejauh itu. Kata penyidik ditanya soal kedekatannya, kenal sama pelapor atau nggak, baru sekitar itu," kata Dinar Candy.
Dia menegaskan kooperatif memenuhi panggilan penyidik atas kasus Ko Apex. Menurut Dinar Candy, pemanggilan hari ini adalah yang pertama kalinya. Dia pun membantah sempat ada pemanggilan sebelumnya dialamatkan kepada dirinya.
Kasus ini bermula dari adanya laporan polisi dari seseorang berinisial A tertanggal 17 April 2024 kepada Ko Apex terkait dugaan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan.
Ko Apex dianggap menggelapkan 5 unit tugboat dan 5 unit kapal tongkang milik PT SBS ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Cabang Jambi.
Seiring berjalannya kasus tersebut di Polda Jambi, Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan di Jakarta pada 12 Juni 2024 lalu. Tak sampai disitu saja, Ko Apex juga dikenakan penahanan.