JawaPos.com-- Baim Wong berusaha membuktikan dalil terkait perceraiannya dengan Paula Verhoeven, Ini terkait adanya dugaan perselingkuhan antara Paula dengan seorang laki-laki dengan menghadirkan bukti-bukti dan juga sejumlah saksi.
Dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, Rabu (22/1), Baim Wong menghadirkan saksi yang mengetahui dugaan perselingkuhan Paula dengan lawan jenis. Saksi itu mengungkap, Paula dengan seorang laki-laki berduaan di tempat yang diduga bukan merupakan public area.
Paula Verhoeven dan laki-laki itu bahkan disebut menghabiskan waktu bersama sejak malam hingga memasuki waktu Subuh. Pihak Baim Wong menyebut, hal itu jelas-jelas melanggar aturan yang ditetapkan di dalam agama Islam.
Terkait kesaksian saksi dari pihak Baim Wong, Alvon Kurnia Palma selaku Kuasa Hukum Paula Verhoeven secara tegas melayangkan bantahan terkait dugaan perselingkuhan Paula didalilkan Baim Wong.
"Janganlah sesuatu itu dilebih-lebihkan dari yang sebenarnya. Jangan sesuatu yang sebenarnya tidak ada dan dianggap menjadi hal negatif," ujar Alvon di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
Menurut pengakuan sang pengacara, keterangan yang disampaikan saksi dari pihak Baim Wong tidak mampu membuktikan adanya perselingkuhan antara Paula Verhoeven dengan lawan jenis. Menurut dia, pihak Baim Wong kesannya malah mengada-ngada.
"(Keterangan dari saksi Baim Wong) tidak terbukti apa-apa. Tidak ada apa-apa gitu," tegas Pengacara Paula Verhoeven.
Pihak Paula Verhoeven menyatakan kliennya berduaan dengan lawan jenis belum tentu masuk ke dalam kategori selingkuh. Apalagi Paula dan orang itu memiliki hubungan pekerjaan.
"Kalau semisal orang ada di ruang terbuka bukan muhrim, tapi tidak melakukan apa-apa, apakah itu kesalahan? Misalkan orang itu adalah personal trainer, dan Paula juga nggak pernah ada perasaan apa-apa. Apa itu salah?," ungkapnya.
Diketahui, Baim Wong mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024. Gugatannya terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Dalam gugatan cerai tersebut, Baim Wong mengungkapkan alasan perceraian dengan Paula yaitu diduga adanya perselingkuhan dari pihak istri.