Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Januari 2025, 18.21 WIB

Musisi dapat Jaminan Sosial, Yovie Widianto Berharap Program Ini Membawa Kebaikan

Yovie Widianto./ Instagram: ywpiano - Image

Yovie Widianto./ Instagram: ywpiano

 
JawaPos.com - Musisi Yovie Widianto memberikan apresiasi kalangan musisi akhirnya mendapat perhatian dengan diberikannya program jaminan sosial. Yovie melihat program ini penting untuk para musisi.
 
"Semoga program ini terus membawa kebaikan bagi kita bersama dan bagi industri tempat kita bekerja," kata Yovie Widianto dalam keterangannya.
 
Musisi yang saat ini menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif berpandangan, semua musisi harus mendapatkan jaminan perlindungan sosial untuk melindungi mereka dan keluarga melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu supaya tidak ada ketakutan atau kekhawatiran terkait masa depan mereka. 
 
Di sisi lain, mereka dapat mengeluarkan karya dengan baik untuk mendorong kemajuan dunia kesenian dan kebudayaan.
 
"Semua harus mendapatkan manfaat jaminan sosial," lanjut Yovie Widianto, yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Ketua FESMI.
 
 
Sebelumnya, FESMI (Federasi Serikat Musisi Indonesia) yang dipelopori Chandra Darusman (kini  
PTT Ketua Umum dipegang Cholil Mahmud) memperjuangkan agar para musisi juga mendapatkan perlindungan sosial. FESMI kemudian membangun kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial bagi profesi musisi dan para pekerja di bidang kesenian.
 
Band-band papan atas tanah air seperti Kahitna, RAN, Potret, dan HiVi! telah menerima perlindungan jaminan sosial setelah resmi terdaftar melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
 
Kelanjutan dari kabar baik tersebut, beberapa waktu lalu, ahli waris dar Maestro Kebudayaan almarhum Almujazi Mulku Zamari asal Bau Bau Sulawesi Tenggara dan almarhumah Ibu Jariah dari Kabupaten Bungo provinsi Jambi, menerima santunan jaminan sosial.
 
Penerimaan jaminan sosial tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon bersama Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
 
“Jaminan sosial ini juga bentuk pengakuan negara atas profesi bidang kebudayaan yang memiliki hak setara dengan profesi-profesi di bidang lain," ucap Fadli Zon saat menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari 2 maestro budaya yang telah tutup usia.
 
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, juga mengapresiasi langkah Kementerian Kebudayaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para maestro budaya. 
 
"Dengan semakin banyak maestro yang terlindungi diharapkan mereka bisa berkarya tanpa rasa cemas, sehingga dapat terus melestarikan budaya leluhur sekaligus mewariskannya kepada para generasi muda," pungkas Anggoro. 
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore