JawaPos.com - Berjatuhannya korban atas minuman keras (miras) oplosan di sejumlah daerah membuat Wakapolri Komjen Syafruddin menyentil pembahasan RUU minuman alkohol di DPR untuk segera disahkan. Apalagi korban dari kasus ini mencapai puluhan dan ratusan orang terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit, karena kritis.
Menurut Komjen Syafruddin, semua regulasi dan sistem terkait minuman beralkohol perlu dibenahi. Bukan hanya menangani kasusnya saja. "Ini bukan hanya Polri, tapi semua kementerian (harus) turun tangan," pintanya saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4).
Anak buah Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu pun meminta agar persoalan itu dibahas dalam rapat kabinet. "Saya usulkan agar kasus ini diangkat (di) sidang kabinet atau sidang kemenko PMK dan Polhukam untuk dibahas di tataran kementerian dan lembaga," tegasnya.
Bila perlu, kata dia, bisa dibuat satuan tugas agar persoalan ini tuntas sebelum Ramadan yang masuk pada Mei mendatang. "Semua Kementerian/Lembaga dibenahi sistemnya, kalau perlu satgas. Tidak boleh muncul lagi menjelang bulan puasa," tambah Syafruddin.
Untuk menangani kasus miras oplosan ini, mantan Kepala Lemdikpol itu berpendapat belum diperlukan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Pasalnya diyakini aparat kepolisian masih mampu untuk menuntaskan dengan mencari pelaku pembuat maupun pengedar miras oplosan itu hingga mereka diadili.
"KLB enggak usah. Ini bisa diselesaikan dengan penegakam hukum, dengan pembenahan sistem," pungkas mantan Kapolda Kalsel itu.