JawaPos.com - Akhir-akhir ini, Rina Lauwy bersama kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak menghadiri podcast Deddy Corbuzier untuk membahas kasus Dirut Taspen Antonius Kosasih.
Dalam podcast tersebut, Rina Lauwy membahas tentang kasus perselingkuhan, sekaligus perceraian dengan suaminya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Rina mengaku digugat cerai oleh suaminya Antonius Kosasih.
Namun, hal itu justru membuat Deddy bingung. Menurutnya, jika Rina yang digugat, mantan istri Dirut Taspen itu tidak perlu membongkar tentang pengeluaran uang Antonius Kosasih kepada selingkuhannya.
"Yang masalah uang untuk wanita-wanita itu buat apa? Kalau Anda menggugat cerai, itu bisa jadi bukti-bukti kenapa Anda menggugat kan. Kalau Anda yang digugat kan, udah selesai dong harusnya dong," tanya Deddy.
"Begini, kenapa akhirnya saya lanjut ke banding, karena saya menemukan waktu sidang di pengadilan negeri itu, benar-benar itu tidak ada sedikitpun keadilan buat saya, termasuk sampai ke putusan-putusannya," jawab Rina.
Ia mengaku kecewa lantaran isi dari putusan-putusan pengadilan itu menurutnya "diatur" karena tidak sesuai dengan apa yang terjadi.
"Bukti-bukti saya berikan ditolak semua, jadi ini gimana gitu loh," sambungnya.
Selain itu, Rina juga mempertimbangkan nasib anaknya yang masih kecil jika dirinya tak berbuat apa-apa.
"Ini anak masih kecil. Ini gimana masa depannya? Kalau saya ga buat apa-apa kok saya sebagai ibu useless banget," imbuhnya.
Apalagi sebagai seorang ibu, ia merasa harus berjuang dan tidak mau menerima nasib begitu saja.
"Hati kecil saya bilang, you have to do something. Di situ perjalanan saya mulai mencari keadilan," tuturnya sambil menangis.