JawaPos.com - Badan Pemenangan Prabowo-Sandi mendapati adanya mobilisasi atau pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aksi 'Tampang Boyolali' yang digelar, Minggu (4/11) pagi. Selain itu, Badan pemenangan juga mendapati adanya sejumlah pelanggaran dan ujaran kebencian dalam aksi tersebut.
"Ada mobilisasi atau pengerahan ASN, seperti camat, kepala desa. Selain itu juga ujaran kebencian yang disampaikan oleh tokoh, kemudian ada baliho spanduk yang mendiskreditkan Prabowo," tegas Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono kepada JawaPos.com, Minggu (4/11).
Dirinya sebenarnya tidak mempermasalahkan adanya luapan ekspresi dari masyarakat Boyolali. Mengingat, hal itu juga diatur dan dilindungi. Tetapi, pihaknya menyayangkan adanya ujaran kebencian dan juga baliho maupun spanduk yang seharusnya tidak menggunakan kata-kata yang tidak seharusnya. Selain itu, Ferry juga menyoroti penggunaan gedung yakni Balai Sidang Mahesa.
"Seharusnya tempat itu tidak boleh digunakan untuk mobilisasi masa untuk kepentingan politik," katanya.
Dengan banyaknya pelanggaran yang dilakukan dalam aksi tersebut, Ferry pun meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bertindak untuk menyikapi permasalahan ini. Jangan sampai, pelanggaran yang jelas-jelas terlihat ini dibiarkan begitu saja.
"Bawaslu agar segera menindaklanjuti terhadap terjadinya pelanggaran dalam kegiatan silaturahmi tersebut," kata Ferry yang juga sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra tersebut.
Meski begitu, Ferry meminta kepada kubunya untuk tetap tenang dan tidak terpancing. Karena pihaknya meyakini yang disebarkan tersebut tidak benar.