JawaPos.com - Mahkamah Keluarga sedang ramai diperbincangkan di media sosial X yang disematkan untuk Mahkamah Konstitusi pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Mahkamah Konstitusi yang seharusnya menjadi kepanjangan dari MK, justru oleh Warganet diplesetkan jadi Mahkamah Keluarga.
Penyebutan Mahkamah Keluarga ini juga berkenaan dengan pimpinan dari lembaga hukum itu, merupakan adik Ipar dari Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, Anwar Usman merupakan suami dari adik Joko Widodo, Idayati Anwar Usman
Penyebutan MK dengan kepanjangan mahkamah Keluarga itu semakin kuat saat proses uji materi UU. No. 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Dalam uji materi undang-undang itu, pembahasan yang menjadi sorotan oleh warga net yaitu mengenai pembahasan batas usia calon presiden dan wakil presiden pada pemilu 2024 mendatang.
Pembahasan mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden semakin krusial, karena dari yang awalnya 40 tahun menjadi 35 tahun.
Banyak Warganet, berpendapat aturan batas usia 35 tahun Capres dan Cawapres itu merupakan pesanan agar putra dari keluarga Presiden RI dapat maju mencalonkan diri jadi peserta pemilu.
Usulan 35 tahun yang dibahas di lembaga MK memiliki kecenderungan akan di terima, lantaran melihat latar belakang pimpinan MK dan pengusul memiliki hubungan keluarga.
Pendapat itu disampaikan oleh akun X @RamliRizal yang menyebut kalau putusan yang akan diterima akan menguntungkan salah satu pihak.
Keputusan yang menguntungkan salah satu kelompok itu, menurut Rizal Ramli merupakan bentuk atraksi yang dilakukan oleh lembaga yang menjalankan hukum.
“Hari ini aka nada sirkus Mahkamah Keluargamu yang akan memutuskan boleh jadi Capres/Cawapres,” tulis unggahan akun X @RamliRizal.
Rizal Ramli berpendapat, dalam akunnya kendati batas usia tidak diubah, persyaratan yang akan digunakan sesuai dengan latar belakang calon.
“Tidak ubah batas umur, asalkan pernah jadi Bupati/Gubernur,” terang Rizal Ramli dalam unggahan @RamliRizal mengenai komentarnya terkait persyaratan batas usia pemilu itu.
Menurut Rizal Ramli, jika keputusan itu terjadi, MK akan menjadi alat untuk membangun dinasti dari Presiden Joko Widodo.
Dalam unggahan akun X @RamliRizal yang diunggah pada Rabu (11/10) itu menimbulkan beragam komentar.
Seperti unggahan akun X@alfian5262 yang menyebut untuk mengatasi keputusan yang ada tujuan tertentu salh satub caranya yaitu dengan memenangkan pasangan Amin.
Baca Juga: Berikut Daftar Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 untuk Lulusan S1
“Tidak aja jalan lagi kita harus menangkan AMIN, untuk meluruskan jalannya bangsa ini sesuai konstitusi pendirian bangsa,” Tulis komentar akun X @alfian5262.
Komentar lain juga disampaikan oleh akun Xm@ethadisaputra yang memberi pencerahan mengenai kewenangan terhadap unggahan akun @RamliRizal itu.
“Belajar hukum dari mana sampai Hakim dan Ketua MK sendiri ga tau kewenangan MK?,” tulis komentar akun X @ethadisaputra.
Baca Juga: KPK Periksa Istri dan Anak Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan
Hingga Rabu (11/10) malam, Cuitan mengenai Mahkamah Keluarga sudah menjadi trending pertama di akun media sosial X.