JawaPos.com - Pemerintah Thailand resmi kembali melarang penggunaan ganja untuk rekreasi. Kebijakan baru ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha, khususnya pemilik toko ganja yang tersebar di berbagai wilayah.
Industri ganja senilai miliaran baht kini menghadapi ancaman gulung tikar.
Menurut laporan The Guardian pada Kamis (10/7), pemerintah Thailand menetapkan aturan baru sejak Juni 2025 yang mengkriminalisasi kembali penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi.
Kini, seluruh pembelian ganja di toko ritel harus disertai resep dari tenaga medis profesional.
Kebijakan ini mengejutkan ribuan pelaku usaha ganja yang sebelumnya berkembang pesat sejak ganja didekriminalisasi pada tahun 2022.
Di kawasan wisata populer jalan Khao San, Bangkok, toko-toko ganja mulai kehilangan pelanggan, terutama wisatawan asing yang kini ragu membeli karena takut melanggar hukum.
Menteri Kesehatan Thailand, Somsak Thepsutin, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan publik dan melindungi anak-anak serta remaja dari dampak negatif ganja.
Selain alasan domestik, tekanan internasional juga disebut menjadi salah satu faktor pendorong larangan ini.
Menurut The Spectator Australia, Pejabat Thailand dilaporkan mendapat kecaman dari negara-negara mitra, terutama Inggris, setelah terungkap bahwa 26 ton ganja Thailand berhasil diselundupkan ke Inggris oleh ratusan kurir pada tahun lalu.
Hal ini menimbulkan keresahan diplomatik dan memperburuk citra Thailand di mata internasional, terutama dalam pengendalian narkotika lintas batas.
Namun, banyak pengusaha kecil menilai langkah ini tidak adil dan terlalu politis, terutama setelah partai pengusung legalisasi ganja, Bhumjaithai, menarik diri dari koalisi pemerintahan.
Beberapa toko bahkan sudah tutup. Natthakan Punyathanaworakit, pemilik tiga toko ganja di Bangkok, mengaku telah menutup satu toko karena aturan baru.
“Sebagian besar toko akan tutup. Banyak juga yang akan pindah ke pasar gelap,” ujarnya dikutip dari The Guardian.
Selain harus mendaftarkan diri sebagai klinik, toko juga diwajibkan mempekerjakan tenaga medis yang tentu membutuhkan biaya besar.
Hal ini sulit dijangkau oleh pelaku usaha kecil, seperti petani dan keluarga yang sebelumnya mengandalkan budidaya ganja sebagai sumber penghasilan.
Lebih lanjut, dilansir dari The Spectator Australia pada Sabtu (5/7), implementasi larangan ini sebenarnya ditunda hingga 60 hari oleh Kementerian Kesehatan.
Penundaan ini dimaksudkan untuk memberi waktu bagi para pelaku industri ganja menyesuaikan diri dengan aturan baru, termasuk mengurus izin dan menata ulang operasional mereka agar sesuai dengan regulasi.
Kebijakan baru ini menandai babak baru dalam peraturan ganja di Thailand. Meskipun bertujuan meningkatkan kontrol, regulasi ini dinilai memberatkan pelaku usaha kecil.
Ketidakjelasan teknis dan mahalnya biaya kepatuhan membuat banyak pihak meragukan efektivitas kebijakan tersebut.
Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan 2,5 Juta Bungkus Rokok dari Thailand, TNI AL Kembali Catat Sejarah