← Beranda
Serangan Siber Tembus 1,52 Miliar Kali, Penipuan Digital Capai Rp 7,5 Triliun
Nanda PrayogaSabtu, 8 Agustus 2026 | 02.47 WIB
Ilustrasi serangan siber mengintai ponsel. (We Live Security)

JawaPos.com - Ancaman kejahatan siber di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan. Sepanjang semester I 2026, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat ada 1,52 miliar serangan siber di Indonesia. 

Selain menyasar sistem digital milik perusahaan dan instansi, serangan siber kini juga semakin banyak berdampak pada masyarakat.

Baik melalui pencurian data pribadi, pengambilalihan akun, hingga penipuan yang menyebabkan kerugian finansial.

Besarnya risiko tersebut membuat perlindungan terhadap transaksi digital semakin menjadi perhatian.

Baca Juga: MAIN 2026 Satukan 150 ISP Bahas AI dan Masa Depan Konektivitas Digital Indonesia

Di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di layanan keuangan digital, berbagai pihak mulai menilai bahwa mitigasi risiko tidak cukup hanya mengandalkan sistem keamanan digital.

Tetapi juga harus berupa perlindungan finansial apabila pengguna menjadi korban kejahatan siber.

Menurut BSSN, dari 1,52 miliar serangan siber sepanjang semester I 2026, mayoritas berupa malicious software atau malware yang kini dinilai semakin adaptif dan lebih sulit dideteksi oleh sistem keamanan konvensional.

Peningkatan ancaman serangan siber tersebut turut berdampak pada sektor keuangan digital.

Modus seperti phishing, pencurian kredensial, hingga pengambilalihan akun (account takeover) menjadi metode yang kerap digunakan pelaku untuk mengakses rekening maupun layanan keuangan milik korban.

Baca Juga: BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Ekosistem Haji Lewat Layanan Digital dan Pertumbuhan Bisnis Syariah

Tak hanya itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Indonesia Anti-Scam Center (IASC) turut mencatat telah menerima 608 ribu laporan penipuan siber sejak November 2024 hingga Juni 2026.

Dari ratusan ribu laporan tersebut, total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp 7,5 triliun.

Besarnya nilai kerugian tersebut menunjukkan bahwa kejahatan siber tidak lagi hanya berkaitan dengan kebocoran data pribadi, tetapi juga telah memberikan dampak langsung terhadap kondisi finansial masyarakat.

Di tengah meningkatnya ancaman tersebut, asuransi siber telah menjadi suatu hal solusi untuk mengatasi risiko kejahatan. 

Asuransi siber biasanya memberikan perlindungan terhadap risiko pengambilalihan akun akibat phishing, termasuk kerugian yang berkaitan dengan saldo maupun produk keuangan yang tersimpan pada akun.

Baca Juga: Era AI Datang, Keamanan Siber Jadi Fondasi Ekonomi Digital Indonesia

Perlindungan juga mencakup kompensasi apabila nasabah menjadi korban penipuan saat melakukan transaksi belanja secara daring.

Presiden Direktur MSIG Indonesia Tomosuke Tsuruoka mengatakan, meningkatnya risiko digital menjadi alasan perlunya menghadirkan perlindungan yang lebih relevan.

"Kami percaya bahwa perlindungan siber harus sederhana, terjangkau, dan mudah diakses, serta dapat mengikuti nasabah dalam berbagai aktivitas finansial dan digital mereka," ujarnya.

"Kami berharap dapat memberikan rasa aman yang lebih besar, sehingga nasabah dapat menjalani aktivitas digital dan mengejar tujuan finansialnya dengan lebih percaya diri," lanjut Tsuruoka.

Sementara itu, Wealth Management Business Head Bank SMBC Indonesia Lilyana Sutianto menambahkan, meningkatnya penggunaan teknologi dalam aktivitas finansial turut mendorong kebutuhan akan perlindungan tambahan bagi nasabah.

Baca Juga: Perketat Standarisasi Karoseri, Dorong Keselamatan Kendaraan Niaga Lewat Aturan dan Inspeksi Digital

dia menjelaskan, makin terintegrasinya teknologi dalam kehidupan sehari-hari mengubah cara masyarakat berinteraksi dalam kehidupan finansialnya. Mulai dari bertransaksi, berbelanja, hingga berinvestasi.

"Perubahan ini membentuk ekspektasi dan perilaku baru dari para nasabah yang membutuhkan proteksi layanan keuangan ekstra yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga personal, terintegrasi, dan memberikan rasa aman,” ungkapnya.

 

EDITOR: Bayu Putra