← Beranda
Netflix hingga PUBG, 175 Layanan Digital Jalani Penilaian Mandiri Tunas
Nanda PrayogaRabu, 10 Juni 2026 | 00.04 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap hingga awal Juni 2026, ratusan produk dan layanan digital telah menyelesaikan proses penilaian mandiri (self-assessment).

Penilaian ini bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Layanan yang telah ikut proses itu berasal dari berbagai sektor, seperti platform streaming, gim daring, e-commerce, sistem pembayaran digital, dan layanan berbasis kecerdasan buatan. Beberapa nama yang laporan hasil penilaian mandiri ialah Netflix, PUBG, Shopee, ChatGPT, dan Grab.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyebut per 9 Juni 2026 ada 175 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) di bawah naungan 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang menyerahkan hasil evaluasi mandiri ke pemerintah.

“Sudah tepat tiga bulan sejak PP TUNAS diimplementasikan pada akhir Maret 2026. Saat ini ada sekitar 175 PLF yang dinaungi oleh 64 PSE yang sudah melakukan self-assessment dan menyerahkannya kepada Kemkomdigi,” kata Menkomdigi Meutya di Jakarta Pusat, Selasa (9/6).

Penilaian mandiri dilakukan oleh tiap platform lewat evaluasi internal terhadap produk, fitur, dan layanan yang mereka operasikan. Hasil evaluasi dikirim ke Kemkomdigi untuk ditinjau lebih lanjut.

Dalam proses self-assessment, ada aspek yang harus dianalisis oleh penyelenggara platform. Antara lain tingkat risiko layanan terhadap anak di bawah 16 tahun, paparan konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, dan perundungan, sistem verifikasi usia, serta kesiapan fitur pengawasan orang tua dan moderasi konten.

Setelah laporan diterima, Kemkomdigi akan periksa dan verifikasi secara bertahap sesuai urutan dokumen yang masuk. Hasil penilaian nanti dipakai untuk tentukan tingkat risiko setiap platform dan kesesuaiannya bagi kelompok usia tertentu.

“Karena menggunakan pendekatan berbasis risiko, setiap risiko harus ditelaah satu per satu, prosesnya memang memerlukan waktu. Kita mengukur setiap risiko. Di antaranya risiko terkait konten, risiko kontak dengan orang yang tidak dikenal, risiko kecanduan, risiko kesehatan, dan berbagai risiko lainnya,” sambung Meutya.

Menurutnya, Indonesia pakai pendekatan yang tidak hanya batasi akses anak ke platform digital. Pendekatan ini juga dorong perusahaan teknologi tingkatkan standar keamanan layanan mereka.

“Pendekatan ini berbeda dengan sejumlah negara yang menerapkan pembatasan secara menyeluruh terhadap akses anak ke media sosial, platform juga harus mau berubah menjadi lebih baik. Karena itu kami mengukur perubahan-perubahan yang mereka lakukan, termasuk fitur-fitur yang dibuat agar lebih aman bagi anak-anak,” ucap Meutya.

Kemkomdigi juga ingatkan penyelenggara platform belum laporkan hasil self-assessment agar segera memenuhi kewajiban tersebut. Platform yang tidak lapor penilaian mandiri berpotensi langsung masuk kategori berisiko tinggi.

Berdasarkan data yang diterima pemerintah, layanan streaming yang ikut proses antara lain Netflix, Vidio, HBO Max, dan Disney. Dari sektor gim, platform lapor mencakup Roblox, PUBG Online, Crossfire, Age of Empires Mobile, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends.

Dari kategori perdagangan elektronik ada Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop. Untuk sistem pembayaran digital, beberapa yang lapor antara lain Dana, GoPay, dan Flip.id. Selain itu, ChatGPT dan Grab juga tercatat telah sampaikan hasil penilaian mandiri sesuai ketentuan PP Tunas.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra