← Beranda
Menko Yusril Ingatkan Warga Indonesia Jangan Nekat Haji Ilegal: Ikuti Jalur Resmi Pemerintah!
Novia HerawatiRabu, 20 Mei 2026 | 01.09 WIB
Menko Yusril Ihza Mahendea mengingatkan masyarakat untuk tidak nekat berangkat haji melalui jalur non resmi. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengimbau masyarakat untuk menunaikan ibadah haji sesuai prosedur.

Hal tersebut disampaikan Yusril di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), menanggapi 18 jamaah calon haji tahun 2026 yang digagalkan keberangkatannya oleh Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

"Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk menunaikan haji sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pemerintah, yang kami sepakati bersama dengan Pemerintah Saudi Arabia," ujar Yusril, Selasa (19/5).

Ia juga menyebut pemerintah tetap akan menangani persoalan yang melibatkan WNI di luar negeri. Meski melanggar aturan, negara tetap berkewajiban memberikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia.

Baca Juga: Bukan Sekedar Kriminal Jalanan, Masalah Begal di Jakarta Harus Dituntaskan Sampai ke Akar

"Tetapi kalau kemudian ada kasus berangkat sendiri, mau tidak mau pemerintah akan menangani kasus ini karena WNI, tetap apapun kalau warga itu salah, kalau di luar negeri tetap harus kita bela itu prinsip kita," imbuhnya.

Namun, Yusril meminta masyarakat untuk tidak menganggap pemerintah akan selalu menyelesaikan persoalan jika nekat berangkat haji melalui jalur di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah alias ilegal.

"Tetapi ini jangan diartikan besok-besok berangkat saja di luar prosedur, toh pemerintah akan turun tangan juga. Ini akan menyusahkan kita semua. Lebih baik ikuti saja ibadah haji yang diatur pemerintah," tegas Yusril.

Ia mengimbau masyarakat mengikuti mekanisme ibadah haji resmi yang telah diatur pemerintah agar perjalanan ibadah berjalan aman, tertib, dan memperoleh perlindungan hukum yang jelas.

"Jangan kemudian tidak menggunakan visa haji terus berangkat ke sana, memanfaatkan kota dari negara yang bersangkutan, lalu tumbuh banyak masalah sampai di Saudi Arabia," pungkasnya.

Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan 18 Jamaah Ilegal

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggagalkan keberangkatan 18 calon jamah haji non prosesural atau ilegal. Modusnya hendak berwisata ke Malaysia hingga kerja di Arab Saudi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto mengatakan tindakan ini merupakan wujud komitmen pihaknya untuk memastikan kelancaran pelayanan jamaah haji reguler tahun 2026.

"Selama periode 1 hingga 8 Mei 2026, petugas Imigrasi Surabaya berhasil menggagalkan keberangkatan 18 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara ilegal," ujar Agus, Senin (18/5).

Baca Juga: Dubes Palestina Kutuk Keras Aksi Pasukan Zionis Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla

Belasan jamaah ilegal tersebut terdiri dari 8 laki-laki dan 10 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yakni Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, dan Bone.

"Para jamaah ilegal ini menggunakan modus untuk mengelabui petugas, mulai dari berpura-pura berwisata ke Malaysia hingga mengaku kembali bekerja di Arab Saudi menggunakan iqomah dan visa kerja," imbuhnya.

Sejumlah calon penumpang mengaku telah mengeluarkan dana sekitar Rp 200 juta hingga Rp 290 juta kepada pihak tertentu. Biaya tersebut disebut digunakan untuk pengurusan tiket perjalanan, hotel, visa, tasreh, hingga nusuk.

Dalam pemeriksaan, petugas turut menemukan seorang penumpang yang masuk daftar Subject of Interest (SOI). Orang ini sebelumnya juga sempat ditunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta karena dugaan kasus serupa.

"Imigrasi Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji nonprosedural yang menjanjikan kemudahan, karena berpotensi menimbulkan kerugian finansial, permasalahan hukum di negara tujuan," ucap Agus. 

EDITOR: Sabik Aji Taufan