← Beranda
Inspektorat Pemkab Gresik Masih Kumpulkan Informasi Dugaan Keterlibatan ASN
Galih WicaksonoSenin, 13 April 2026 | 00.08 WIB
Inspektorat kumpulkan informasi dugaan keterlibatan ASN kasus rekrutmen pagawai. (Ludry Prayoga/Jawa Pos)

 

JawaPos.com–Terkait penipuan modus rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) yang sedang terjadi, Pemkab Gresik menyerahkan kepada aparat penegak hukum. Jumat (10/4), Kepala BKPSDM Agung Endro Utomo resmi membuat laporan pemalsuan dokuman.

Meski begitu, tim Inspektorat Pemkab Gresik terus mengumpulkan informasi. Mengingat muncul dugaan keterlibatan ASN aktif dalam kasus tersebut.

Kepala Inspektorat Gresik Achmad Hadi mengatakan, penanganan terkait pemalsuan dokumen SK ASN sudah selesai ditindaklanjuti. Saat ini menjadi kewenangan tim APH karena adanya indikasi pelanggaran pidana.

Baca Juga: Tunggu Hasil Labfor, Jadwalkan Pemanggilan Saksi-Saksi Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen ASN Pemkab Gresik

Meski begitu Tim Inspektorat masih mendalami dugaan keterlibatan ASN aktif dalam kasus pemalsuan itu.

”Kami berproses pulbaket dari beberapa OPD yang didatangi orang yang mengaku mendapatkan SK penempatan sebagai ASN,” ucap Achmad Hadi.

Termasuk, imbuh Hadi, berupaya mendapatkan informasi dan keterangan dari pihak-pihak yang diduga menerima dan membuat SK palsu tersebut.

Baca Juga: Tidak Hanya Sembilan Korban Warga Gresik, Kasus Penipuan Jadi Pegawai Pemerintah Sering Terjadi

”Target tim ini dapat mendiskripsikan kejadian secara lengkap dari sisi orang terkait, waktu, lokus dan perbuatannya. Sehingga menjadi dasar penanganan maupun pemberian sanksi khususnya jika ada oknum ASN yang terlibat,” tandas Achmad Hadi.

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah