← Beranda
Penerapan Metode QRIS Pada Parkir Daerah Surabaya Belum Optimal, Yuk Simak Penjelasan Dishub
Ardian Bagus Setiawan• Jumat, 2 Februari 2024 | 17.20 WIB
Foto Barcode QRIS dalam metode pembayaran parkir nontunai di Kota Surabaya. (Radar Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota Surabaya mulai beralih ke arah yang lebih modern. Pihak pemkot mulai merubah metode pembayaran parkir menjadi nontunai atau menggunakan QRIS.

Kepastian penggunaan metode tersebut telah berlangsung dari tanggal 31 Januari 2024. Kebijakan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap. 

Dari total 1.370 titik parkir tepi jalan umum (TJU) di Kota Surabaya, hanya ratusan saja yang akan menggunakan metode pembayaran nontunai (QRIS).

Baca Juga: Pembayaran Parkir Nontunai di Surabaya Dilakukan Secara Bertahap, Ini Alasannya

Akan tetapi program tersebut masih belum berjalan secara optimal. Dilansir dari radar surabaya (JawaPos Grup), kepala dinas perhubungan Kota Surabaya Tundjung Iswandaru menyatakan bahwa baru 10 kawasan yang telah menggunakan metode pembayaran nontunai (QRIS).

“Saat ini pembayaran parkir via QRIS di 10 kawasan," ujar Tundjung Iswandaru.

"Ruas jalan ini, diantaranya, Jalan Tunjungan, Embong Malang, Bubutan, Semarang, Genteng, Blauran, Tanjunganom, Kedungdoro, Tidar, dan tempat lainnya," tambahnya.

Baca Juga: Pembayaran Parkir Nontunai Mulai Diterapkan di Surabaya, Berikut Kelebihan dan Kekurangannya

Jumlah tersebut jauh dari target awal. Sebab, 10 kawasan itu terdiri dari 36 ruas jalan atau masih sekitar 322 titik saja yang menggunakan metode nontunai (QRIS).

Tundjung menegaskan, target awal akan tetap berjalan. Namun, Dinas Perhubungan mengaku penerapan kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Targetnya 1.370 titik akan bertransformasi ke pembayaran nontunai (QRIS).

“Jadi, sekarang masih kita berlakukan di 36 ruas jalan. Sambil ini bertahap dan kita evaluasi terus. Targetnya seluruh jalan se Surabaya pakai QRIS,” kata Tundjung

Baca Juga: Parkir Nontunai di Surabaya Resmi Diberlakukan, Di sini Lokasinya

Dia pun menjelaskan, saat ini baru 378 juru parkir yang sudah menerapkan pembayaran menggunakan metode nontunai (QRIS). Mereka adalah juru parkir yang sudah melengkapi administrasinya dalam pengurusan barcode. Totalnya sudah ada 2.300 juru parkir. 

“Semuanya ini bertahap. Mereka tinggal melengkapi administrasinya lalu bisa menerapkan ini,” tuturnya.

Tundjung menjelaskan bahwa pada masa transisi, masyarakat masih bisa melakukan pembayaran tunai.

“Jadi, di masa transisi ini masih bisa bayar tunai dan ada karcisnya. Tetapi selanjutnya sambil kita lakukan evaluasi untuk menggunakan QRIS ini,” ujar Tundjung.

Metode pembayaran parkir nontunai (QRIS) diharapkan mampu menjawab permintaan masyarakat.

"Ini juga menjawab permintaan warga yang mendukung transformasi skema pembayaran parkir nontunai," jelas Tundjung.

EDITOR: Nicolaus Ade