← Beranda
PSS Sleman Disinyalir Terlibat Match Fixing, Gusti Randa: Buktikan Dulu di Persidangan!
Muhammad Zaky DharmawanKamis, 21 Desember 2023 | 22.35 WIB
Presiden Direktur PT PSS, Gusti Randa, menyebut situasi yang dialami saat 2018 itu tidak ada kaitannya dengan manajemen saat ini. (PSS Sleman)

JawaPos.com - Satgas Anti Mafia Bola Polri mengungkap adanya praktik pengaturan skor atau match fixing di Liga 2 musim 2018 silam, setelah menetapkan beberapa nama sebagai tersangka.

Menurut penyelidikan Satgas Anti Mafia Bola Polri, dugaan match fixing itu terjadi pada pertandingan antara PSS Sleman vs Madura FC di babak delapan besar Kompetisi Liga 2 2018.

Pertandingan terduga match fixing tersebut diselenggarakan di Stadion Maguwoharjo, Sleman pada 6 November 2018 lalu.

Baca Juga: Waduh, Ada Baliho Capres di Pos Polisi Mojokerto? Begini Polda Jatim Klarifikasi

Terdapat sejumlah kejadian janggal dalam pertandingan tersebut. Mulai dari gol pemain Madura FC yang dianulir lantaran wasit menilainya offside.

Kemudian adanya pergantian wasit utama yang digantikan oleh wasit cadangan karena cedera.

Hal yang banyak mengundang kontroversi adalah keunggulan PSS Sleman melalui gol bunuh diri pemain Madura FC.

Baca Juga: Benarkan Naik Kereta Api Sekarang Harus Kembali Pakai Masker? Begini Penjelasan KAI

Sebelum terjadinya gol bunuh diri, pemain PSS Sleman sudah berada dalam posisi offside. Namun asisten wasit tidak mengangkat bendera tanda offside.

Bola yang dikuasai pemain PSS Sleman itu dilambungkan ke arah kotak penalti, tapi malah disundul oleh pemain Madura FC ke gawang sendiri.

Berdasarkan bukti-bukti yang sudah didapatkan terkait kasus tersebut. Satgas Anti Mafia Bola Polri telah menetapkan delapan tersangka. 

Baca Juga: Drama Shin Tae-yong saat Meloloskan 3 Timnas Indonesia ke Piala Asia, Keberuntungan atau Kecerdasan Taktis, Begini Analisisnya

Para tersangka antara lain adalah VW, DR, K dan A yang kini masih buron, serta para wasit yang bertugas di laga itu yakni M. Reza Pahlevi, Agung Setiawan, Khairuddin, dan Ratawi.

Sementara itu, selain menjerat individu, kasus tersebut juga bisa berimbas kepada klub-klub yang terlibat, seperti PSS Sleman dan Madura FC.

Apabila dugaan match fixing tersebut terbukti, maka hukum terberat bagi PSS Sleman adalah sanksi degradasi. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Ammar Zoni Meradang Tanggapi Cercaan Deddy Corbuzier Soal Kasus Narkoba

Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT PSS, Gusti Randa, menyebut situasi yang dialami saat 2018 itu tidak ada kaitannya dengan manajemen saat ini.

Maka manajemen PSS Sleman tidak akan memberi komentar soal kasus match fixing tersebut.

"Yang pertama tidak ada kaitannya dengan manajemen hari ini. Itu kan 2018 ya. Nah waktu itu kan masih diduga, ada tersangkanya. Ya silahkan saja di sidang. Manajemen nggak ada komentar soal ini, kan pidana itu tanggung jawab pribadi," ujarnya kepada para wartawan pada Kamis (21/12) seperti dikutip dari Radar Jogja (Jawa Pos Grup).
Baca Juga: AHM Umumkan Harga Resmi Skuter Listrik Honda EM1 e: dan EM1 e: Plus, Segini Banderolnya

Berkaitan dengan kemungkinan jika PSS Sleman akan terkena degradasi, Gusti Randa juga menegaskan bahwa kasus pengaturan skor tersebut harus terbukti dulu di persidangan.

Saat ini belum ada hukum yang mengikat terkait kasus dugaan match fixing tersebut.

"Ya sidang dulu makanya. Kan sidangnya juga masih lama. Katakan dia kena vonis dan terbukti, kan masih bisa banding. Terus banding kalah, masih bisa kasasi. Kalau sekarang masih tersangka tok, yowes lah gapapa masih tersangka. Kan bukan klubnya yang jadi tersangka," tandas Gusti Randa. 

EDITOR: Hanny Suwindari