← Beranda
Kenapa Thomas Partey Ditolak Masuk Kanada, tetapi Diizinkan Masuk Amerika Serikat?
M Shofyan Dwi KurniawanMinggu, 14 Juni 2026 | 19.26 WIB
Gelandang Ghana, Thomas Partey, tidak dapat memasuki Kanada jelang laga Piala Dunia 2026 melawan Panama setelah permohonan visanya ditolak pemerintah Kanada. (Instagram/@thomaspartey5)
 
 

 

JawaPos.com - Kasus yang menimpa Thomas Partey menjelang Piala Dunia 2026 memunculkan pertanyaan besar: mengapa gelandang Ghana itu bisa masuk ke Amerika Serikat, tetapi justru ditolak oleh Kanada?

Jawabannya terletak pada perbedaan aturan imigrasi kedua negara.

Amerika Serikat Mengutamakan Status Hukum Saat Ini

Melansir The Graphic, menurut pernyataan resmi Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP), Thomas Partey diizinkan memasuki AS karena ia memiliki visa yang sah dan belum dinyatakan bersalah di pengadilan.

Baca Juga: Kemenlu Ghana Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Thomas Partey Ditolak Masuk Kanada

Pihak AS mengakui bahwa mereka mengetahui proses hukum yang sedang dihadapi pemain Villarreal tersebut. Namun, karena Partey masih berstatus terdakwa dan belum mendapatkan vonis, ia tetap dianggap memenuhi syarat untuk memasuki negara itu.

CBP menjelaskan bahwa setiap keputusan dilakukan berdasarkan penilaian kasus per kasus dengan mempertimbangkan informasi hukum, keamanan nasional, dan imigrasi yang tersedia pada saat pemeriksaan.

Dengan kata lain, dalam sistem Amerika Serikat, status "belum terbukti bersalah" menjadi faktor penting.

Kanada Memiliki Aturan yang Lebih Ketat

Situasinya berbeda di Kanada. Berdasarkan Undang-Undang Imigrasi dan Perlindungan Pengungsi Kanada, seseorang tidak harus menunggu hingga divonis bersalah untuk bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat masuk ke negara tersebut.

Baca Juga: Nggak Bisa Main di Piala Dunia 2026! Thomas Partey Ditolak Masuk Kanada, FIFA Lepas Tangan, Ghana Meradang!

Petugas imigrasi Kanada dapat menolak permohonan visa seseorang apabila mereka menghadapi dakwaan atas pelanggaran yang dianggap serius menurut hukum Kanada.

Artinya, keberadaan dakwaan saja sudah dapat menjadi dasar penolakan. Pemerintah Kanada memiliki kewenangan untuk menilai apakah seseorang berpotensi menimbulkan risiko, bahkan sebelum proses persidangan selesai.

Dakwaan yang Dihadapi Thomas Partey

Partey, yang meninggalkan Arsenal dan bergabung dengan Villarreal pada Juni 2025, menghadapi sejumlah tuduhan serius di Inggris.

Pada Juli 2025, ia didakwa atas:

  • Lima tuduhan pemerkosaan.
  • Satu tuduhan kekerasan seksual.

Kemudian pada Februari 2026, dua dakwaan tambahan terkait pemerkosaan yang diduga terjadi pada Desember 2020 juga ditambahkan.

Baca Juga: Thomas Partey Ditolak Masuk Kanada Jelang Laga Ghana vs Panama di Piala Dunia 2026

Secara keseluruhan, pemain berusia 33 tahun itu menghadapi:

  • Tujuh tuduhan pemerkosaan.
  • Satu tuduhan penyerangan seksual.

Partey telah menyatakan tidak bersalah atas seluruh dakwaan tersebut. Persidangan berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026, sementara sidang utama baru akan dimulai pada Juni 2027.

FIFA Tidak Ikut Campur

FIFA menegaskan bahwa mereka tidak memiliki wewenang dalam urusan visa negara tuan rumah. Federasi sepak bola dunia itu menyatakan bahwa keputusan mengenai siapa yang boleh masuk ke wilayah suatu negara sepenuhnya berada di tangan pemerintah masing-masing.

Baca Juga: Piala Dunia 2026: Visa Ditolak Kanada, Thomas Partey Dipastikan Absen Lawan Panama

Akibat penolakan visa oleh Kanada, Partey tidak dapat melakukan perjalanan dari markas tim Ghana di Boston menuju Kanada untuk laga pembuka melawan Panama.

Jadi, Mengapa Keputusannya Berbeda?

Secara sederhana:

  • Amerika Serikat berfokus pada fakta bahwa Thomas Partey belum divonis bersalah dan memiliki visa yang sah.
  • Kanada memiliki aturan yang memungkinkan penolakan masuk hanya berdasarkan adanya dakwaan atas tindak pidana serius.

Karena itu, seseorang yang masih menunggu persidangan seperti Thomas Partey dapat diterima di Amerika Serikat, tetapi pada saat yang sama ditolak memasuki Kanada.

Perbedaan tersebut bukan karena adanya keputusan dari FIFA, melainkan karena masing-masing negara memiliki standar dan interpretasi hukum imigrasi yang berbeda.

EDITOR: Edi Yulianto