← Beranda
Meutya Hafid: AI Bisa Dongkrak PDB Indonesia hingga 3,67 Persen
Nanda PrayogaSenin, 20 April 2026 | 02.05 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Istimewa)

JawaPos.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa perluasan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) berpotensi meningkatkan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 3,67 persen. Potensi ini muncul seiring kebutuhan akan efisiensi dan peningkatan produktivitas di berbagai sektor.

Hal tersebut diungkapkan dalam forum The Power of AI yang berlangsung di Bali pada Sabtu (18/04), di tengah tren global yang mendorong pemanfaatan teknologi AI sebagai motor pertumbuhan ekonomi.

“Daya saing hari ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya, tetapi oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI,” ujar Meutya.

Ia menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan potensi tersebut. Hal ini didukung oleh ekosistem digital yang semakin matang serta pertumbuhan ekonomi digital yang terus meningkat.

“Nilai kini bergeser, bukan lagi soal sumber daya, tetapi kemampuan kita mengelola data menjadi solusi,” jelasnya.

Berdasarkan data Bank Dunia, Indonesia menempati peringkat ke-41 dari 198 negara dan masuk dalam Kategori A dalam hal transformasi digital publik, yang menunjukkan posisi kuat Indonesia di kancah global.

“Indonesia terus memperkuat posisi sebagai kekuatan utama ekonomi digital di Asia Tenggara,” ungkap Meutya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa adopsi AI masih perlu dipercepat di sejumlah sektor kunci. Saat ini, sektor keuangan dan ritel dinilai sudah lebih maju dibandingkan sektor lainnya.

“Kesehatan, pertanian, dan manufaktur harus dipercepat karena di sanalah dampak terbesar bisa kita ciptakan,” tegasnya.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI, Meutya juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola yang responsif dan adaptif.

“Regulasi AI bukan lagi pilihan, ini kebutuhan yang mendesak dan tidak terhindarkan,” ujarnya.

Pemerintah, lanjutnya, telah menyelesaikan penyusunan peraturan presiden terkait peta jalan serta etika AI nasional yang saat ini menunggu pengesahan sebagai landasan kebijakan.

“Peta jalan ini memberi arah yang jelas sekaligus memastikan perlindungan publik dari berbagai risiko AI,” tandas Meutya.

Ke depan, pemerintah akan mendorong implementasi AI yang inklusif agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas, termasuk oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga transformasi digital dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah