← Beranda
Demokrasi Dinilai Bukan Hanya soal Pemilu, Tapi Hak Warga yang Harus Diperjuangkan
Muhammad RidwanRabu, 2 September 2026 | 06.31 WIB
Peraih Nobel Perdamaian asal India, Kailash Satyarthi, dalam diskusi bertajuk A Conversation with Kailash Satyarthi - Democracy, Human Rights, and Social Welfare yang mempertemukannya dengan akademisi, pengacara, aktivis, dan pelaku usaha di Universitas Harkat Negeri, Jakarta. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Peraih Nobel Perdamaian asal India, Kailash Satyarthi, mengingatkan bahwa kualitas demokrasi tidak semata-mata ditentukan oleh rutinnya pemilihan umum maupun keberadaan aturan yang menjamin hak warga negara dalam konstitusi.

Menurut Satyarthi, demokrasi baru memiliki makna ketika masyarakat benar-benar dapat menggunakan haknya untuk mendapatkan perlindungan, keadilan, sekaligus meminta pertanggungjawaban pemerintah.

Hal itu disampaikan Satyarthi dalam diskusi bertajuk A Conversation with Kailash Satyarthi - Democracy, Human Rights, and Social Welfare yang mempertemukannya dengan akademisi, pengacara, aktivis, dan pelaku usaha di Universitas Harkat Negeri, Jakarta.

Ia menekankan, hak yang hanya tercantum dalam dokumen hukum tidak akan memberikan arti apabila masyarakat, terutama kelompok rentan, tidak memiliki kemampuan untuk mengakses dan memperjuangkannya.

Baca Juga: 793.600 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Jakbar, Target Pasar Sumatera hingga Kalimantan

"Hak tidak boleh berhenti sebagai tulisan di atas kertas. Ketika hak dirampas, demokrasi mengerut. Ketika akuntabilitas hilang, demokrasi tenggelam," kata Satyarthi, Selasa (1/9).

Dalam menggambarkan persoalan tersebut, Satyarthi mengambil contoh seorang ibu tunggal yang kesulitan menyediakan makanan bagi anaknya dan tidak memiliki kemampuan untuk melindungi anak perempuannya dari ancaman perdagangan manusia.

Perempuan dalam situasi tersebut mungkin tidak memahami demokrasi atau hak asasi manusia dalam pengertian akademis. Namun, kebutuhan dasarnya sangat jelas, anaknya harus mendapatkan makanan dan terbebas dari ancaman perdagangan manusia.

Menurut Satyarthi, persoalan mendasar semacam itu justru menjadi salah satu ukuran nyata apakah demokrasi mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti kebiasaan memandang demokrasi, hak asasi manusia, dan kesejahteraan sosial sebagai tiga persoalan yang terpisah. Padahal, ketiganya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dalam membangun kehidupan masyarakat yang adil.

Satyarthi menilai kegagalan dalam satu aspek dapat menggerus kemajuan yang telah dicapai dalam aspek lainnya. Karena itu, jaminan konstitusional harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap kebebasan berbicara, kebebasan menyampaikan perbedaan pendapat, serta hak masyarakat untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah.

"Ketika seorang pemimpin merasa memiliki legitimasi kuat karena memperoleh dukungan mayoritas berdasarkan agama, budaya, maupun warna kulit, kelompok minoritas dan masyarakat yang tidak memiliki daya tawar berpotensi menjadi pihak pertama yang kehilangan perlindungan," tegasnya.

Dalam pembahasannya mengenai Indonesia, Satyarthi turut menyinggung Pancasila. Ia mengaitkan istilah tersebut dengan bahasa Sanskerta panchashila, yang merujuk pada lima prinsip utama.

Baca Juga: Ketegangan Geopolitik Bayangi Ekonomi Global, Menkeu Purbaya Beberkan Kondisi RI

Ia memberi perhatian pada sila keempat, khususnya prinsip hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Satyarthi mempertanyakan sejauh mana proses pembuatan undang-undang dan kebijakan kesejahteraan di Indonesia maupun India benar-benar mencerminkan kebijaksanaan kolektif masyarakat.

"Saya tidak sedang mengkritik. Saya hanya mengatakan bahwa hal-hal ini ada dalam konstitusi dan patut dibanggakan, dan masih banyak yang harus dikerjakan," ujar Satyarthi.

Menurut dia, pelaksanaan amanat konstitusi juga membutuhkan kepemimpinan moral yang tumbuh dari masyarakat. Ia melihat sejumlah perkembangan positif di Indonesia, termasuk penurunan jumlah pekerja anak yang disebutnya berkurang dari sekitar 1,3 juta menjadi sekitar 1 juta dalam beberapa tahun terakhir.

Meski terdapat penurunan, Satyarthi menegaskan bahwa angka tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan perjuangan melindungi anak. Selama masih terdapat anak yang mengalami eksploitasi, menurutnya, pekerjaan untuk memastikan hak anak tetap belum selesai.

"Satu anak saja sudah terlalu banyak," tegas dia.

Sementara itu, Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said, menyebut pemilu, parlemen, konstitusi, dan lembaga peradilan sebagai instrumen penting dalam demokrasi. Namun, seluruh perangkat tersebut tidak boleh berhenti sebagai tujuan administratif apabila masyarakat masih merasa tidak memiliki daya tawar.

"Pemilu tetap digelar sementara ketimpangan kian dalam. Hukum melindungi hak di atas kertas, sementara hak itu tetap tidak terjangkau oleh mereka yang paling membutuhkannya. Kita tidak hanya butuh pengkritik sistem, tetapi juga pembangun sistem yang lebih baik," ucap Sudirman.

Sudirman kemudian memperkenalkan gagasan fourth sector movement sebagai pendekatan untuk memperkuat kerja sama lintas sektor. Ia menggambarkan dunia bisnis sebagai sektor yang berorientasi pada keuntungan, sektor publik yang berhadapan dengan keterbatasan kapasitas fiskal, serta sektor sosial yang memiliki agenda besar tetapi sering terkendala sumber daya.

Dalam kerangka tersebut, perguruan tinggi dinilai dapat memainkan peran sebagai penghubung di antara berbagai sektor. Sudirman mengatakan kampus siap menindaklanjuti ajakan Satyarthi untuk melakukan riset bersama mengenai compassionate leadership atau kepemimpinan yang berlandaskan kepedulian.

"Kalau kita bisa menumbuhkan compassion di dalam kampus, saya kira kita bisa memainkan peran sebagai jembatan kolaborasi antarsektor. Karena pada kenyataannya bekerja bersama itu sebuah keharusan," pungkasnya.

EDITOR: Sabik Aji Taufan