JawaPos.com - Keputusan penahanan Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan dari Koalisi Sipil Bersatu. Mereka berharap langkah yang diambil pada Jumat tengah malam (24/7) itu sampai pada pengusutan kasus secara tuntas.
Harapan itu disampaikan oleh Amri L, koordinator lapangan Koalisi Sipil Bersatu dalam keterangannya pada Sabtu (25/7). Dia menilai, penahanan Febrie di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), sudah tepat. Harapannya, keputusan itu menjadi simbol bahwa tidak ada intervensi dalam penanganan kasus Febrie.
”Kami berharap penegakkan hukum terhadap tersangka Febrie Adriansyah dapat berjalan dengan semestinya dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” kata Amri dalam keterangan tersebut.
Sebagai mantan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie tidak seharusnya terlibat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkelindan dengan dugaan korupsi.
Menurut Amri, hal itu adalah ironi. Apalagi Febrie mendapat kepercayaan memimpin organisasi yang salah satu tugasnya memberantas korupsi.
Namun, kepercayaan tersebut ternoda saat Febrie disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi dan tppu dengan barang bukti emas batangan mencapai 74 kilogram dan uang ratusan miliar rupiah.
Karena itu, Koalisi Sipil Bersatu juga mengharapkan KPK ikut turun tangan. Bukan hanya menjadi tempat penitipan Febrie sebagai tahanan.
”KPK untuk menegakkan hukum dan mengadili saudara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah secara transparan demi supremasi penegakkan hukum,” harapnya.
Sebagai warga negara yang turut menjadi korban atas setiap tindakan korupsi, Amri dan rekan-rekannya menginginkan kasus Febrie dituntaskan sampai ke akar-akarnya.
Untuk itu, lanjut dia, saat Febrie ditetapkan sebagai tersangka dan dijadikan tahanan oleh Kejagung kemarin malam, Koalisi Sipil Bersatu menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam aksi tersebut, mereka menyalakan lilin saat mobil tahanan yang mengangkut Febrie tiba di Kuningan. Aksi tersebut sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan harapan besar agar Febrie bisa diadili dengan sebenar-benarnya oleh aparat penegak hukum.
”Sebagai simbol harapan, kebenaran, dan semangat moral untuk melawan kegelapan atau ketidakadilan,” imbuhnya.
Menurut Amri, perilaku korup tidak ubahnya kegelapan. Maka ketika Febrie dijadikan tersangka, dia menilai bahwa Febrie menjadi bagian dari kegelapan tersebut. Sebab, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dampaknya sangat besar bagi negara dan masyarakat secara luas.
Secara resmi, Kejagung menahan Febrie dalam kasus dugaan TPPU mulai kemarin sampai 20 hari ke depan. Oleh Tim 9 Kejagung yang menyidik kasus tersebut, Febrie dititipkan di Rutan KPK. Saat penahanan dilakukan, publik mempertanyakan keberadaan rompi pink dan borgol yang tidak dikenakan oleh Febrie layaknya tahanan lain.