← Beranda
Ribuan Prajurit TNI Main Judi Online, Ada yang Nekat Pakai Uang Satuan
KuswandiKamis, 14 November 2024 | 22.30 WIB
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
 

 


JawaPos.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mencatat ada ribuan prajurit TNI bermain judi online. Komandan Puspom TNI Mayjen YNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa mereka sudah disanksi dengan beragam hukuman. Mulai sanksi ringan, sedang, sampat berat. 

Tidak hanya itu, Yusri menyatakan, ada prajurit TNI yang sampai kena sanksi hukuman pidana. ”Kemarin kan ada  klaster. Ada yang tindakan disiplin, kemudian hukuman ringan, kemudian hukuman berat, bahkan ada yang kami dipidanakan,” ungkap jenderal bintang dua TNI AD itu. 

Sanksi tersebut diberikan berdasar aturan dan ketentuan yang berlaku. Prajurit yang mendapat sanksi ringan namun mengulangi perbuatan, kata Yusri, pati mendapat sanksi yang lebih berat. ”Intinya kalau mereka masih mengulangi lagi perbuatannya, tentunya sanksi akan lebih berat,” terang dia.

Baca Juga: Gunawan Sadbor Jadi Tersangka, Sutradara Fajar Nugros Singgung Selebritis yang Tak Tersentuh Hukum Meski Promosikan Judol

Khusus prajurit yang diproses hukum pidana, kata Yusri, kesalahan mereka sudah fatal. Mereka bermain judi online dan memaksakan diri hingga menggunakan uang milik satuan. ”Karena ikut judi online, kemudian dia memaksakan diri, kemudian dia ada yang memakai uang satuan,” kata dia. 

Meski begitu, Yusri memastikan bahwa sejauh ini belum ada prajurit TNI yang diproses hukum karena menjadi bandar judi online. Seluruhnya terlibat judi online sebagai pemain. Kalau pun ada, dipastikan bakal diproses hukum sesuai dengan komitmen Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. 

EDITOR: Kuswandi