← Beranda
Aiptu FN, Polisi yang Tembak dan Tusuk Debt Collector kini Jadi DPO
Sabik Aji TaufanSenin, 25 Maret 2024 | 19.44 WIB
Ilustrasi penembakan. (Istimewa)
JawaPos.com - Seorang anggota polisi Aiptu FN diduga melakukan penusukan dan penembakan kepada dua orang debt collector. Usai beraksi, Aiptu FN kini melarikan diri. Keberadaannya pun belum diketahui.
 
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, pihaknya telah menetapkan Aiptu FN sebagai daftar pencarian orang (DPO). Proses pengejaran kepada Aiptu FN masih berjalan.
 
"Kami sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Aiptu FN," kata Sunarto di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (25/3).
 
Sunarto mengatakan, kasus ini menjadi atensi pimpinan Polri untuk segera diselesaikan. Sehingga pencarian kepada Aiptu FN akan dimaksimalkan supaya segera membuahkan hasil.
 
Baca Juga: 5 Direktur Perusahaan yang Edarkan 59 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya Divonis 6-9 Tahun, KLHK: Harus jadi Efek Jera!
 
Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan keluarga Aipti FN. Penyidik berharap keluarga kooperatif membantu pencarian Aiptu FN.
 
"Kami telah melakukan koordinasi dengan keluarganya dan FN diminta menyerahkan diri agar bisa menjalani proses lebih lanjut," jelasnya.
 
Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan Aiptu FN melakukan penyerangan kepada dua debt collector yakni DZ dan RB. Dalam tayangan itu, Aiptu FN sempat menodongkan pistolnya kepada para debt collector tersebut.
 
Baca Juga: Penjual Miras Diamankan Tim Sparta Bersama 3 Orang Laki-Laki dan Seorang Perempuan saat Kedapatan Sedang Pesta di Banjarsari, Surakarta
 
Istri dari Aiptu FN terlihat sempat berusaha menahan agar suaminya tidak menodongkan pistolnya. Namun, tembakan tetap dilepaskan oleh FN, walaupun tidak ada proyektil yang keluar, alias tembakan itu kosong tanpa amunisi.
 
Namun, salah satu debt collector dikabarkan mengalami luka tusuk senjata tajam yang dilakukan oleh FN. Peristiwa ini terjadi di halaman parkir salah satu mal di Jalan Pom IX, Palembang, pada Sabtu (23/3).
 
Peristiwa ini ditengarai oleh Aiptu FN yang menunggak cicilan mobil sampai 2 tahun. Debt collector ini rencananya akan melakukan penagihan namun berujung cekcok hingga terjadi penembakan dan penusukan.
EDITOR: Banu Adikara