← Beranda
Komisi B DPRD DKI Jakarta Prioritaskan Ketahanan Pangan
Dimas ChoirulRabu, 13 Mei 2026 | 22.19 WIB
Komisi B DPRD DKI Jakarta menerima audiensi Komisi II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/5). (dok. DDJP)

 

JawaPos.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta terus membangun peluang kerja sama strategis guna memperkuat ketahanan pangan di ibukota. 

Di antaranya dengan membangun komunikasi dan saling tukar pengamanan dengan berbagai daerah penghasil pangan, BUMD, hingga pelaku usaha. Memastikan pasokan kebutuhan pokok masyarakat tetap aman dan stabil.

Komisi B menilai, kolaborasi antardaerah menjadi kunci menjaga ketersediaan pangan di tengah tingginya kebutuhan masyarakat Jakarta. 

Selain menjamin pasokan, kerja sama tersebut juga mampu menekan gejolak Harga. Termasuk memperkuat distribusi pangan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Disaksikan Prabowo, Kejagung Pamer Lagi Penyerahan Uang Rp 10,2 Triliun Hasil Rampasan Satgas PKH

Melalui berbagai upaya itu, Komisi B berharap ketahanan pangan Jakarta semakin kuat. Sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau dan pasokan yang terjamin.

Potensi Kerja Sama Antardaerah

Selasa (12/5), Komisi B DPRD DKI Jakarta menerima audiensi Komisi II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Kedatangan Ketua Komisi II DPRD NTB Lalu Pelita Putra Bersama anggotanya diterima Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh.

Pertemuan itu membahas potensi kerja sama antardaerah. Terutama pada sektor pangan dan pariwisata.

Nova mengatakan, kedua daerah memiliki ruang kolaborasi yang dapat dikembangkan melalui pertukaran gagasan dan penjajakan program.

 

“Kita mendapatkan kunjungan dari DPRD NTB, khususnya Komisi II yang bidangnya hampir sama dengan Komisi B. Banyak tadi kita saling bertukar pikiran mengenai penjajakan ke depan,” ujar Nova.

Nova menilai, NTB memiliki potensi peternakan sapi yang cukup besar. Potensi tersebut membuka peluang kerja sama dengan BUMD pangan. Khususnya, Perumda Dharma Jaya.

“Kalau di NTB itu ada sapi yang cukup bagus. Hampir tiap kurban misalnya mereka ke sini. Kalau dengan Perumda Dharma Jaya, silakan saja berkolaborasi ke depannya,” terang Nova.

Selain sektor pangan, kedua komisi juga membahas pengembangan pariwisata. Jakarta dapat belajar dari NTB, memperkuat daya tarik destinasi wisata.

Baca Juga: Ekonom Sebut Tak Tepat Kaitkan Utang Pemerintah dengan Program MBG

Menurut dia, pengelolaan pariwisata di NTB sudah berjalan cukup baik. Mulai dari layanan pemandu wisata, penginapan, hotel, hingga pengelolaan destinasi unggulan. Seperti Gili Trawangan.

“Belum lama ini, kami kunjungan kerja ke NTB terkait pariwisata. Saya kira NTB sudah cukup baik, termasuk pemandu wisata, penginapan, hotel, maupun pengelolaan di Gili Trawangan,” ungkap Nova.

Jakarta tidak hanya memiliki potensi sebagai kota jasa. Perlu optimalisasi titik-titik wisata agar punya daya tarik lebih kuat bagi masyarakat dan wisatawan.

“Jakarta bukan hanya service city, tetapi juga punya spot wisata yang bisa dikembangkan daya tariknya,” tambah Nova.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD NTB Lalu Pelita Putra berharap, audiensi tersebut memberi manfaat bagi kedua daerah.

 

Menurut dia, sejumlah masukan dalam pertemuan itu dapat menjadi bahan tindak lanjut di NTB.

“Ada hal-hal yang kami dapatkan tadi dan dapat kami terapkan. Ada juga harapan dari teman-teman Komisi II yang mungkin dapat kami tindaklanjuti,” pungkas Lalu.

Harapannya, pertukaran pengalaman itu membuka ruang kerja sama konkret. Terutama dalam penguatan rantai pasok pangan dan pengembangan sektor pariwisata antardaerah. 

Regulasi Ketahanan Pangan

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan mampu memperbaiki sistem distribusi pangan bersubsidi.

Memperkuat ekosistem urban farming di Jakarta. Begitu pula dengan upaya memperkuat pangan bersubsidi. “Mudah-mudahan pangan bersubsidi tertangani, paling tidak bisa terkendali. Sistemnya bisa lebih mulus dan lebih baik diterima oleh masyarakat,” kata dia.

Menurut Taufik, potensi pertanian perkotaan atau urban farming kerap terkendala pada aspek pembinaan dan pemasaran. Hasil produksi tak mampu terdistribusi secara optimal.

Karena itu, Perda Penyelenggaraan Sistem Pangan dapat mengatur skema hasil produksi lokal dapat terserap maksimal.

Sementara itu, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menekankan, Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan sangat penting untuk memperkuat ketahanan pangan.

Menurut August, keberadaan regulasi tersebut mampu memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat Jakarta. Baik dalam bentuk makanan siap saji maupun bahan pangan mentah.

 

“Artinya, Jakarta khususnya tidak lagi ada kekurangan makanan, kekurangan minuman,” ucap dia.

Pengaturan sistem pangan perlu secara menyeluruh. Termasuk dalam hal pendistribusian pangan. Pasalnya dengan jumlah penduduk yang padat, masih terdapat ketimpangan dalam akses terhadap makanan.

Ranperda tersebut dapat menjadi landasan kebijakan menciptakan sistem distribusi pangan yang lebih adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Selain memperhatikan distribusi, August juga menyoroti pentingnya pengembangan produk pangan lokal. Penguatan sektor pangan lokal sangat perlu. Dengan begitu, Jakarta tidak terlalu bergantung pada pasokan dari luar daerah maupun luar negeri.

Ketergantungan terhadap impor, lanjut August, khususnya untuk komoditas tertentu seperti daging sapi, masih cukup tinggi di Jakarta.

Dengan mendorong pengembangan produk lokal, kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih mandiri. Sekaligus membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha di dalam negeri.

August juga menekankan pentingnya aspek kualitas dan keamanan pangan dalam Ranperda itu. Sehingga masyarakat Jakarta dapat memperoleh pangan yang higienis, sehat, serta mudah diakses dengan harga yang terjangkau.

Selain itu, sistem distribusi pangan harus memperhatikan keseimbangan antara ketersediaan barang dan kemampuan masyarakat dalam membeli. “Kemudahan mendapatkan pangan distribusi dan terkait harga kembali ini UMKM,” tukas August.

EDITOR: Sabik Aji Taufan