← Beranda
Kasus Pemuda Diduga Disekap dan Dianiaya 30 Orang di Jaktim, Polisi Periksa 4 Saksi
Sabik Aji TaufanSenin, 15 Juli 2024 | 15.05 WIB
Ilustrasi police line. (Adnan Reza Maulana/Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Polres Metro Jaya Timur masih menyelidiki kasus dugaan penyelapan kepada seorang pemuda berinisial MRR di Duren Sawit. Sejauh ini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi. 
 
"Masih periksa saksi-saksi. Empat saksi (sudah dimintai keterangan)," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean kepada wartawan, Senin (15/7).
 
Armunanto tidak merinci identitas para saksi yang sudah dimintai keterangan. Dia hanya memastikan, terlapor berinisial HR belum dimintai keterangan oleh penyidik.
 
Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran Capim dan Dewas KPK, Pansel Dituntut Pilih yang Berintegritas
 
"Terlapor blum diperiksa," jelasnya.
 
Sebelumnya, seorang pemuda berinisial MRR, 23, dikabarkan disekap dan disiksa oleh sekitar 15-30 orang di Duren Sawit, Jakarta Timur. Penyekapan bahkan terjadi sekitar tiga bulan.
 
Dalam informasi yang beredar, penyekapan didasari oleh urusan jual beli mobil antara MRR dengan HRA. Namun, MRR tak kunjung membayar pelunasan senilai Rp 176 juta.
 
Korban kemudian dibawa ke Duren Sawit oleh pelaku. Dia diduga mengalami penyekapan dan penyiksaan dari pelaku dan kelompoknya. 
 
Baca Juga: Kiat Mengelola Emosi Bagi Ibu yang Mengalami Baby Blues
 
Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno membenarkan telah menerima laporan polisi terkait peristiwa ini. Saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman peristiwa yang terjadi.
 
"Laporan yang ditangani di Polsek adalah sebagaimana dimaksud dalam pasal 333 KUHP. Penyidik masih melakukan giat penyelidikan maksimal," kata Sutikno kepada wartawan, Sabtu (6/7).
EDITOR: Bintang Pradewo