JawaPos.com – Kurikulum Pendidikan Pancasila maupun muatan lokal kini telah memiliki program baru yakni pendidikan antikorupsi melalui Dinas Pendidikan dan diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.
Pendidikan antikorupsi sejak dini dinilai dapat menjadi salah satu kunci utama mencapai keberhasilan pemberantasan korupsi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menerapkan program pendidikan antikorupsi di jenjang sekolah formal.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat yang ingin menumbuhkan nilai-nilai anti korupsi di kalangan generasi muda.
Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, bahwa program pendidikan tersebut sudah berjalan dan sudah memiliki Peraturan Bupati Bekasi.
“Sudah ada Peraturan Bupati Bekasi mengenai itu. Masuk juga di Kurikulum Pendidikan Pancasila maupun muatan lokal,” ungkapnya setelah menghadiri Rakornas Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/2).
Baca Juga: Wakapolres Bandara Soetta Minta Jajarannya Tetap Netral dalam Pengamanan TPS
Nantinya, melalui kurikulum itu siswa-siswi akan mendapatkan wawasan terkait nilai-nilai luhur Pancasila, maupun kearifan lokal yang mampu menangkal potensi perilaku koruptif.
"Karena diakui maupun tidak, suka atau tidak suka, perilaku koruptif ini masih jadi persoalan bangsa hingga kini dengan rentetan kasus yang terjadi. Nah upaya pemahaman sejak dini diharapkan menjadi solusi dalam mencegah tindakan korup tersebut.” Imbuhnya.
Program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada generasi muda dan bisa mencegah perilaku-perilaku koruptif sejak dini.
Lebih lanjut, Dani menjelaskan jika pendidikan antikorupsi di Kabupaten Bekasi juga ditopang melalui program sosialisasi oleh forum koordinasi pimpinan daerah, seperti yang dilakukan kejaksaan dan satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Melansir dari Antara, Rabu (7/2) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta setiap kepala daerah bekerja sama dengan KPK RI dan merumuskan program peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui upaya pembangunan integritas.
Menurutnya pendidikan antikorupsi ini menjadi salah satu variabel penting dalam pembangunan daerah, sehingga perlu adanya kerja sama antara pemerintahan daerah dengan KPK untuk menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai gerakan masif di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.
Tito juga menekankan kepada lembaga pendidikan untuk berperan dalam membentuk karakter antikorupsi pada diri anak-anak. Ia menyebut jika anak didik mesti ditanamkan pemahaman tentang dampak negatif korupsi.
“Saran kami kepada teman-teman di sekolah, kalau kita ingin mendidik anak kita untuk mereka paham gerakan antikorupsi, bahwa korupsi itu adalah sesuatu yang tabu, sesuatu yang buruk dan negatif; maka harus ditanamkan kepada mereka, melanggar itu adalah negatif,” jelas Tito.
KPK diamanahkan untuk menyelenggarakan program ini di jejaring pendidikan sebagai proses pembelajaran tentang etika, integritas, dan nilai-nilai moral yang dapat mencegah serta mengurangi risiko tindakan korupsi.