← Beranda
Terciduk Curi Motor di Tambora, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa
Tazkia Royyan HikmatiarMinggu, 25 Juni 2023 | 14.35 WIB
Seorang pelaku pencurian motor berinisial M, 29, diberi salam olahraga oleh warga lantaran terciduk saat melakukan aksinya di Jalan Tanah Sereal X No.12 RT10 RW 11, Tambora, Jakarta Barat

JawaPos.com - Seorang pelaku pencurian motor berinisial M, 29, diberi salam olahraga oleh warga lantaran terciduk saat melakukan aksinya di Jalan Tanah Sereal X No.12 RT10 RW 11, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (22/5) lalu.

Menurut Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, pelaku digebuki massa lantaran seorang warga memergoki aksi pelaku mendorong motor matic honda Vario milik salah seorang anak indekos di kawasan itu. 
 
"Kemudian pemilik motor mendatangi orang tersebut dan yang bersangkutan (pelaku) langsung melarikan diri," katanya kepada wartawan, Minggu (25/6).
 
Saat berusaha kabur, sejumlah warga yang berada di lokasi langsung mengejarnya dan berhasil menjatuhkan motor yang dibawa pelaku hingga akhirnya dimassa.
 
"Warga dibantu piket unit buser reskrim langsung mengejar dan menangkap pelaku dengan dibantu warga di sekitar TKP," ungkap Putra.
 
Setelah itu, ia mengatakan telah mengamankan pelaku berikut barang bukti alat curian seperti kunci letter T dan pisau dapur.
 
"Terkait jumlah total TKP (yang menjadi target pelaku) belum diketahui. Saat ini Unit Reskrim sedang melakukan pengembangan ke jaringan atau kelompok dari pelaku ini," pungkas Putra.
 
Baca Juga: Polisi Buru 3 DPO Terkait Kasus Produksi Sabu Jaringan Iran di Jakbar
 
Atas kelakuannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUH) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
 
EDITOR: Kuswandi