← Beranda
Oknum KBIHU Tipu Badal Haji Rp 1,4 Miliar, Juga Gelapkan Dana Dam Jamaah Haji
Bayu PutraSelasa, 9 Juni 2026 | 19.37 WIB
Jamaah Haji Indonesia berdoa di akhir waktu wukuf di Arafah. PPIH Arab saudi bersama KJRI baru saja mengungkap penipuan badal haji dengan nilai mencapai Rp 1,4 miliar. (Bayu Putra/JawaPos.com)

JawaPos.com – Tim Perlindungan Jamaah PPIH Arab Saudi bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah baru saja mengamankan oknum petugas KBIHU yang menipu jamaah haji.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, oknum tersebut pelakukan penipuan terkait dam haji dan badal haji.

“Jadi OTT-nya itu transaksinya itu hampir Rp 1,4 miliar. Jadi badal haji-nya itu untuk sekitar 140 orang, itu dengan tarif Rp 10 juta,” terangnya di Jeddah, Senin (8/6) Waktu Arab Saudi.

Mereka mengiming-imingi jamaah yang hendak membadalkan haji keluarganya yang telah wafat dengan tarif sangat murah.

Baca Juga: Pesan untuk Jamaah Haji: Tanda-Tanda Haji Mabrur Terlihat Sepulang dari Tanah Suci

Dahnil memastikan, bila ada badal haji dengan harga yang murah, maka itu adalah penipuan.

“Haji Dakhili yang untuk masyarakat setempat (Saudi) itu tarifnya bisa Rp 40 jutaan. Jadi tidak mungkin ada badal bisa dilakukan dengan tarif 10 juta,” lanjut mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Menurut dahnil, tak sedikit jamaah haji Indonesia yang tertipu dengan modus-modus badal haji tersebut.

“Pelakunya adalah Oknum KBIH kita, bekerja sama dengan Mukimin. Tadi malam kita sudah tangkap, sudah kita interogasi, dan kami amankan uangnya,” jelas Dahnil.

Selain penipuan badal haji, ada juga penipuan dam nusuk atau dam tamattu. Di mana hanya Adahi yang menangani dam nusuk di Arab Saudi.

Baca Juga: Perjalanan Painah Berangkat Haji ke Tanah Suci: Daun Pisang dan Suami yang Gagal Istithaah Kesehatan

Oleh oknum tersebut, jamaah dipungut dengan harga resmi SAR 720. Namun, uang itu tidak disetorkan ke Adahi.

“Mereka beli (kambing) melalui mukimin dengan harga 400-an (Riyal),” jelasnya. Sisanya menjadi fee bagi oknum KBIHU.

Kasus itu terungkap setelah jamaah haji mengadu bahwa mereka tidak mendapatkan nota setoran dam dari Adahi. Padahal, Adahi selalu memberikan bukti pembayaran perorangan, dilengkapi dengan nama jamaah.

Rupanya, uang setoran dam jamaah tersebut digelapkan oleh oknum KBIHU dengan membeli kambing sendiri melalui mukimin.

Karena itu, pihaknya akan memberi Tindakan tegas kepada KBIHU yang oknumnya bermain-main dengan dana umat.

Baca Juga: Nyaris 17 Ribu Jamaah Haji Reguler Indonesia Dapat Hotel Bintang 5 di Madinah

“Secara administrasi pasti akan kami cabut izinnya. Secara pidana pasti akan dipidanakan. Karena lokus peristiwanya ada di Saudi Arabia, nanti kita akan bicara dengan regulator hukum di tanah air,” tegas Dahnil.

Rencananya, hari ini, Selasa (9/6), Juru Bicara Kemenhaj bersama tim terkait akan menjelaskan lebih detail mengenai kasus ini.

“Saya kasih spill (bocoran), tadi laporan ke saya KBIH yang terlibat salah satunya dari Jawa Barat,” imbuh Dahnil.

Ia memastikan bahwa Kemenhaj tidak alergi dengan KBIHU. Karena bagaimanapun keberadaan KBIHU tetap diperlukan sebagai perpanjangan tangan yang lebih dekat dengan jamaah haji.

Namun, bila ada KBIHU yang justru menjadikan jamaah haji sebagai komoditas bisnis, tentu akan ditindak.

Baca Juga: Jamaah Haji Indonesia Gelombang 2 Bergeser ke Madinah Bawa Boneka Unta

EDITOR: Bayu Putra