← Beranda
Guru Besar UI Pertanyakan Posisi Danantara: Regulator, Pemain, atau Kompetitor?
Djati WaluyoJumat, 11 September 2026 | 00.13 WIB
Petugas berjaga di depan logo Danantara di Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Yetty Komalasari Dewi, mempertanyakan posisi Danantara dalam struktur kelembagaan negara.

Menurut dia, posisi Danantara perlu diperjelas apakah berperan sebagai regulator, pemain, atau kompetitor dalam kegiatan ekonomi.

"Danantara itu apa? Regulator kah? Pemain kah? Kompetitor? Danantara itu mungkin nggak ada jenisnya. Gender-nya nggak jelas," ujar Yetty dalam forum dialog nasional 'Kepastian Hukum dan Masa Depan Iklim Investasi', di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (10/9).

Dia menilai persoalan muncul karena Danantara mewakili negara, tetapi pada saat yang sama dapat terlibat secara langsung dalam aktivitas komersial.

Menurut Yetty, apabila Danantara hendak melakukan aktivitas komersial dan investasi, bentuk kelembagaannya perlu memiliki dasar yang jelas dalam kerangka BUMN.

Dia menjelaskan, secara historis terdapat tiga bentuk BUMN, yakni perusahaan jawatan (perjan), perusahaan umum (perum), dan perusahaan perseroan (persero).

"Kalau Danantara ini mau menggantikan sebagai BUMN yang khusus melakukan investasi, bisa. Kenapa? Karena kalau PT persero itu tidak bisa melakukan hanya investasi," jelasnya.

Menurut Yetty, Undang-Undang Perseroan Terbatas mensyaratkan perseroan memiliki maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Artinya, perseroan tidak sekadar menjalankan fungsi investasi tanpa aktivitas usaha yang jelas.

"PT itu harus punya maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Jadi harus ada operating-nya, harus ada kegiatan usaha. Itu nggak bisa," katanya.

Namun, terdapat ruang dalam pengaturan BUMN yang memungkinkan dibentuknya badan usaha yang secara khusus menjalankan kegiatan investasi.

Karena itu, Yetty menilai model kelembagaan tersebut dapat menjadi salah satu alternatif apabila pemerintah memang ingin membentuk entitas BUMN yang fokus pada investasi.

Namun, dia menekankan posisi Danantara tidak semestinya secara tiba-tiba mengambil peran yang sebelumnya dijalankan Kementerian BUMN sebagai representasi negara dalam pengelolaan BUMN.

"Bukan Danantara seperti sekarang, tiba-tiba menggantikan posisi Kementerian BUMN, mewakili negara. Kan nggak pernah selama ini Menteri BUMN langsung directing, misalkan investasi secara langsung, melakukan commercial activities secara langsung," pungkasnya.

EDITOR: Estu Suryowati