← Beranda
BPS Buka Suara soal Beda Data Kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia dan Nasional
Djati WaluyoKamis, 3 September 2026 | 14.57 WIB
Ilustrasi petugas Sensus Ekonomi mewawancarai pedagang di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan (2/7). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

 

 

JawaPos.com - Badan Pusat Statistik (BPS) buka suara terkait perbedaan perhitungan angka kemiskinan di Indonesia dengan data yang dikeluarkan oleh Bank Dunia (World Bank).

Sebagaimana diketahui, Bank Dunia dalam rilis terakhir menyebut bahwa 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Angka tersebut berasal dari Macro Poverty Outlook edisi April 2026 dan merupakan proyeksi untuk tahun 2026 dengan menggunakan garis kemiskinan sebesar USD 8,30 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M. Nashrul Wajdi, mengatakan kedua angka tersebut disusun menggunakan standar kemiskinan yang berbeda dan ditujukan untuk kebutuhan yang berbeda pula. Oleh karenanya, keduanya tidak dapat dibandingkan secara langsung sebagai satu ukuran kemiskinan yang sama.

Menurutnya, angka yang disampaikan oleh Bank Dunia dihitung bukan berdasarkan garis kemiskinan nasional Indonesia. 

“Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia. Nilainya ditetapkan berdasarkan standar kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara dalam kelompok pendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara,” ujar Nashrul dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/9).

Nashrul mengatakan, Bank Dunia menggunakan beberapa garis kemiskinan internasional untuk membandingkan kondisi kesejahteraan penduduk antarnegara. 

Dalam pembaruan terbaru, Bank Dunia menggunakan garis USD 3,00 per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem, USD 4,20 untuk kelompok negara berpendapatan menengah bawah, dan USD 8,30 untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries/UMIC). 

Selain itu, angka USD 8,30 juga bukan dikonversikan menggunakan kurs rupiah terhadap dolar yang berlaku di pasar. Bank Dunia menggunakan Purchasing Power Parity (PPP), yaitu metode yang memperhitungkan perbedaan daya beli antarnegara. 

Angka kemiskinan Indonesia sebesar 64,2 persen diperoleh dari estimasi tingkat kemiskinan dengan menggunakan standar sebesar US$8,30 (PPP 2021). Standar ini disusun berdasarkan median garis kemiskinan negara-negara berpendapatan menengah atas, bukan berdasarkan kebutuhan dasar penduduk Indonesia secara spesifik.

”Oleh karena itu, bila menerapkan standar global Bank Dunia ke dalam penghitungan kemiskinan Indonesia akan menghasilkan jumlah penduduk miskin yang cukup tinggi. Bank Dunia sendiri menyatakan bahwa untuk pengambilan keputusan dan kebijakan dalam negeri di Indonesia, garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan yang dihasilkan oleh BPS lebih tepat digunakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BPS mengukur kemiskinan di Indonesia dengan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Jumlah rupiah minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar ini dinyatakan dalam Garis Kemiskinan.

Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan. Komponen makanan didasarkan pada standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari, disusun dari komoditas umum seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayur, sesuai pola konsumsi rumah tangga Indonesia.

Sedangkan untuk komponen non-makanan mencakup kebutuhan minimum untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.

”Garis kemiskinan dihitung berdasarkan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memotret atau mengumpulkan data tentang pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat. Susenas dilaksanakan 2 kali dalam setahun,” ujarnya.

Menurutnya, garis kemiskinan yang dihitung oleh BPS dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Indonesia. Penghitungan serta rilis angka garis kemiskinan BPS dilakukan secara rinci berdasarkan wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dengan membedakan antara perkotaan dan perdesaan.

Pada Maret 2026, BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia sebesar 8,07 persen atau 22,93 juta orang. Angka ini merupakan hasil pengukuran berdasarkan Garis Kemiskinan nasional yang mengukur kebutuhan dasar masyarakat Indonesia yang berbeda di setiap provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga: BPS: Wisman Naik 1,53 Juta Kunjungan, Penumpang Kapal Laut Melonjak 8,26 Persen

Kebutuhan ini tergantung pada tingkat harga, pola konsumsi, dan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di setiap wilayah. Secara rata-rata nasional, garis kemiskinan rumah tangga adalah Rp 3.091.866 per bulan.

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan